Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Drs Rudolf M Pardede: Japorman Tak Pernah Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Redaksi - Senin, 01 Februari 2021 18:21 WIB
749 view
Drs Rudolf M Pardede: Japorman Tak Pernah Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Petugas mengawal tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Japorman Saragih (tengah) berjalan keluar usai dilakukan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). 
Medan (SIB)
Mantan Gubernur Sumut Drs Rudolf M Pardede mengatakan, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih tidak pernah memanfaatkan jabatan yang dipercayakan kepadanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga pihaknya merasa prihatin dituduh terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Gatot Pujonugroho ST.

"Selama saya menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur Sumut, saudara Japorman Saragih sangat beretika dan bertanggung-jawab dalam melaksanakan tugasnya. Tidak pernah memanfaatkan jabatan yang dipercayakan kepadanya, untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Rudolf M Pardede dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan, Minggu (31/1) di Medan.

Selain itu, tambah Rudolf Pardede yang juga mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, Japorman juga tidak pernah meminta proyek dan meminta sepeser pun uang kepada pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, sesuai kesaksian Japorman di sidang Tipikor PN (Pengadilan Negeri) Medan, baru-baru ini.

Dijelaskan Rudolf, ketika Japorman Saragih sebagai anggota DPRD Sumut periode 1999-2004, Wakil Ketua DPRD Sumut 2004-2009, keduanya sama-sama pengurus di DPD PDI Perjuangan.

Kedekatan dan silaturahmi yang sangat baik antara Rudolf dan Japorman tidak hanya sebatas pribadi, tetapi sudah seperti keluarga besar, sehingga keduanya begitu akrab dan tetap saling menopang dalam doa.

Kedua keluarga ini dikenal taat beragama dan senantiasa melakukan doa bersama, sehingga Rudolf sempat merasa sedih mendengar Japorman Saragih ikut terseret kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.

Ketika Japorman Saragih sebagai anggota DPRD Sumut periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2004-2009, saat itu Rudolf menjabat sebagai Wakil Gubernur periode 2003-2006 dan sebagai Gubernur periode 2006-2008. Keduanya sama-sama aktif memimpin di PDI Perjuangan, serta ikut memenangkan partai di Pemilu 1999.

Japorman juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga banyak kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa mantan Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

“Japorman dikenal baik, luwes dan peduli kepada sesama, sangat wajar saat menghadapi kasus seperti ini mendapat dukungan dan simpati serta doa dari berbagai lapisan masyarakat, tokoh masyarakat dan berbagai tokoh agama di daerah ini,” ujar tokoh masyarakat Medan Drs HM Simanungkalit.(M03/c).

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru