Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Pansus RTRW DPRD Medan Kaji Ulang Perubahan Luas Lahan Revisi

Redaksi - Sabtu, 06 Februari 2021 11:52 WIB
313 view
Pansus RTRW DPRD Medan Kaji Ulang Perubahan Luas Lahan Revisi
Foto Dok
Dedy Aksyari Nasution
Medan (SIB)
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera mengkaji ulang pola ruang peruntukan terhadap perubahan fungsi lahan sebesar 3.560,56 hektar atau sekitar 13.35 persen dari luas kota yang diajukan Pemko kepada DPRD Medan.

"Saya belum setuju kalau perubahan yang dilakukan khususnya di daerah Medan Utara belum menerapkan aspek yang ramah lingkungan dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Pansus RTRW DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Jumat (5/2).

Pansus ingin ketertinggalan pembangunan di Utara dikejar, tetapi harus tetap dalam koridor pembangunan yang pro kepada rakyat bukan hanya kepada pemilik modal (pengusaha).

Disebutkan Politisi Gerindra ini, ada beberapa perubahan lahan yang masih dipertimbangkan. "Saya bersama tim Pansus akan terus melakukan kajian. Akhir Februari ini Pansus akan turun ke lapangan untuk meninjau bersama-sama masyarakat, OPD dan Polres Belawan agar mendapatkan masukan," sebutnya.

Dikatakannya, rencana adanya konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan juga akan dikaji. Pihaknya akan tetap mempertahankan kawasan tersebut sebagai ekosistem mangrove dan akan mengalihkan kawasan peruntukan industri ke kecamatan lain.

"Kita berkeinginan juga revisi pola RTRW dapat mengalokasikan green belt vegetasi mangrove yang memanjang mengikuti batas sungai/paluh yang berfungsi sebagai daerah penyangga yang membatasi perkembangan lahan," katanya.

Peninjauan kembali fungsi suatu kawasan, dilakukan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan peruntukannya. Karena banyak sekarang kegiatan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kawasan yang ditetapkan.

"Seperti contoh kawasan perumahan dan pemukiman sekarang ini banyak menjadi kawasan industri dan pergudangan. Ini akan kita tertibkan dan akan kita data sebagai bahan evaluasi perubahan RTRW," pungkasnya. (M13/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru