Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat P3K

Redaksi - Sabtu, 06 Februari 2021 13:52 WIB
714 view
122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat P3K
Internet
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin saat menyerahkan SK P3K secara simbolis.
Langkat (SIB)
Sebanyak 122 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Langkat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.

Pengangkatan ditandai penyerahan SK P3K oleh Bupati Langkat melalui Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin secara simbolis di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (5/2).

Sekda didampingi Kepala BKD Langkat H Romarlan Harahap menyerahkan SK kepada 6 orang perwakilan penerima SK P3K yakni M Syarifudin, Rahmad Syah, Hairial, Sri Junaida, Marlia dan Susy Elfia.

Dalam kesempatan itu Sekda mengucapkan selamat kepada para penerima SK P3K dan berpesan agar P3K bersungguh-sungguh dalam berkerja, karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K, hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak.

Kepala BKD Langkat, mengatakan, pengangkatan pegawai P3K tahap awal ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu. Mereka di kontrak selama masa kerja 2 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022.

Dalam waktu dekat Romarlan menyebut para P3K akan mendapatkan Bimbingan Teknis oleh BKD Langkat, sesuai dengan disiplin tupoksinya masing-masing. (M-24/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru