Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

BWM Salurkan Pembiayaan Kepada 38.860 Nasabah Kumulatif, 1 di Sumut

Redaksi - Jumat, 26 Maret 2021 17:36 WIB
486 view
BWM Salurkan Pembiayaan Kepada 38.860 Nasabah Kumulatif, 1 di Sumut
Istimewa
Ilustrasi uang dolar dan rupiah.
Medan (SIB)
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara menyebutkan, hingga Desember 2020, terdapat 56 Bank Wakaf Mikro (BWM) di Indonesia menyalurkan pembiayaan sebesar Rp55,56 miliar kepada nasabah kumulatif 38.860 orang.

Hal itu diungkapkan Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK KR 5 Sumbagut Alfian M Nashir saat Media Gathering bertajuk "Peranan BWM di Sumut" yang digelar secara virtual zoom belum lama ini.

Disebutnya, program BWM diluncurkan tahun 2017 dan Desember 2017 telah berdiri 20 BWM dengan nasabah 827 orang dengan total pembiayaan sebesar Rp58 juta.

Kemudian Pebruari 2018, BWM menjadi program Komite Nasional Keuangan Syariah. Desember 2018 BWM jadi 41, nasabah kumulatif 9.191 orang dengan total pembiayaan Rp12,38 miliar. Pada Desember 2019, jumlahnya bertambah jadi 56 BWM dengan nasabah kumulatif 15.083 orang dan total pembiayaan Rp33,9 miliar.

Khusus posisi Mei 2020, secara nasional total BWM menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp10,38 miliar kepada 13.041 nasabah, di antaranya satu BWM di Sumatera Utara sebanyak Rp0,07 miliar kepada 7 nasabah. Sedangkan pada Mei 2019 pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp11,75 miliar kepada 13.995 nasabah.

"Pembiayaan BWM pada tahun 2020 agak terhambat akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Ia menyebut, dari 56 BWM di Indonesia, baru 1 BMW di Sumut yakni BWM Mawaridussalam di Pondok Pesantren Mawaridussalam di Batangkuis, Deliserdang yang diresmikan Presiden Joko Widodo Oktober 2018.

BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat.
BWM didirikan untuk kesejatetaan umat," tegas Alfian.

"BWM diinisiasi OJK karena melihat adanya kebutuhan untuk mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat yang butuh biaya untuk usaha dengan imbalan hasil sangat rendah.

Dana BWM dari Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSM Umat) yang didirikan 21 November 2001.
Menurut Alfian, penyaluran pembiayaan dengan sistem tanggung renteng, tahap awal Rp1 juta per orang. "Namun banyak yang minta dana pinjaman dinaikkan karena dana Rp1 juta dianggap terlalu kecil buat usaha.

Pengurus BWM Mawaridussalam M Radiansyah mengatakan, pihaknya sangat selektif memberikan pinjaman ke nasabah.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pinjaman yang diberikan kepada total tujuh nasabah kebanyakan untuk konsumtif.

"Namun sebelum pemberian pembiayaan, calon nasabah wajib mengikuti pendampingan dari BWM," ungkap Radiansyah. (A1/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru