Medan (SIB)
Kalangan rekanan lokal jasa konstruksi di Sumatera Utara (Sumut), khususnya asal Bumi Tapanuli, lagi-lagi menyesalkan dan protes pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur--konstruksi di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba senilai (total) Rp1 triliun lebih, yang terkesan didominasi para rekanan dan kontraktor luar Sumut, baik untuk pekerjaan tahun anggaran (TA) 2020 maupun tahun ini (2021).
Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Provinsi Sumut, Nelson D Malau, dan praktisi jasa konstruksi infrastruktur di Sumut Ir Pamostang Hutagalung, secara terpisah menyebutkan perlakuan terhadap rekanan dan kontraktor lokal yang terkesan hanya menjadi 'penonton di rumah sendiri', sebenarnya bukan cerita dan kasus baru, melainkan sudah berlangsung lama dan berulang dari tahun ke tahun.
"Puncak perlakuan diskriminatif terhadap rekanan lokal di Sumut ini sudah terjadi tahun 2003 lalu, ketika 'massa peduli pembangunan Sumut' mendemo satu kantor departemen PU di Medan, dan mendesak agar kantor itu dibubarkan atau dibekukan saja karena tidak pernah mengakomodir kesempatan kerja kepada rekanan lokal, dan terkesan hanya jadi penyaluran proyek bagi para rekanan luar itu. Padahal, kualitas dan kemampuan serta pengalaman para rekanan lokal (Sumut) tidaklah kalah dengan rekanan-rekanan dari luar Sumut. Kita di sini bukan kaum cecunguk karena kita juga berani berkompetisi," ujar Nelson Malau dengan nada prihatin kepada pers di kantornya, CV Mikoyova Consultant Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (8/4).
Secara kalkulasi, katanya, nilai proyek pembangunan infrastruktur konstruksi di KSPN Danau Toba tahun ini berkisar Rp 1 triliun lebih yang meliputi Rp772 miliar untuk pembangunan jalan pada delapan ruas menuju lokasi pertanian terpadu (food estate) di Humbang Hasundutan, pengembangan destinasi KDT termasuk penataan alur kanal Tanoponggol Rp127,38 miliar, plus Rp 117 miliar lebih nilai tiga proyek KSPN di PU Cipta Karya yang sedang disoroti publik saat ini, belum termasuk proyek-proyek dari Kemenhub di BPTD Wilayah-I Sumut untuk pembangunan dan pemeliharaan sejumlah dermaga di sekitar KSPN Danau Toba.
Hal senada juga disebutkan Pamostang Hutagalung yang juga mantan pengurus ICW Povinsi Sumut, bahwa peranan masyarakat lokal sebagai pelaksana utama pembangunan infrastruktur di Kawasan Danau Toba (KDT), terkesan tidak mengindahkan harapan Presiden Jokowi sejak era periode pertama kepemimpinannya, bahwa peningkatan anggaran proyek (APBN) untuk pembangunan KSPN Danau Toba, bertujuan untuk peningkatan peran serta dan kesempatan warga (rekanan) lokal di Sumut atau KDT sendiri.
"Bayangkan, proyek pembangunan balairung pasar tradisioinal di Kota Balige (Taput) senilai Rp22 miliar yang dikerjakan pengusaha kontraktor dari Jakarta (PT Robinson Maju Bersama). Lalu, ada proyek sistem penyaluran air minum (SPAM) berupa pemasangan jaringan pipa blok 2-C di Doloksanggul (Kabupaten Humbang Hasundutan) senilai Rp 35 miliar dikerjakan PT Sultana Anugerah dari Makassar, Sulawesi Selatan. Begitu juga proyek pembangunan instalasi penyaluran air limbah (IPAL)senilai Rp59,44 miliar di Parapat (Kabupaten Simalungun) yang dikerjakan PT Hutomo Mandala Perkasa (HMP) dari Surabaya. Ini masih dari satu instansi penyelenggara di PU Cipta Karya, belum yang dari instansi lainnya di Kementerian PUPR," ujar Pamostang Hutagalung menunjukkan hasil temuannya yang disertai copy dokumen beberapa rekanan lokal peserta tender proyek-proyek tersebut.
Bahkan, secara khusus Pamostang menyoroti adanya kesan sejumlah penyelenggara (owner) selaku pengguna jasa proyek dari semua instansi kementerian yang menjadikan kondisi masa pandemi Covid-19 sebagai dalih dari semua instansi kementerian yang menjadikan kondisi masa pandemi Covid-19 sebagai dalih bersikap tertutup tentang alokasi pekerjaan yang dibiayai APBN, khususnya sejak TA 2020 lalu.
"Seperti biasa, instansi yang transparan itu masih tetap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut dengan alokasi APBN Rp1 triliun lebih untuk 133 paket proyek, termasuk yang Rp127 miliar lebih di KDT. Sedangkan unit instansi Kementerian PUPR lainnya (BWSS-II, Kemenhub, Cipta Karya/BPPW) tampak kurang transparan, termasuk para kontraktor BUMN yang berkantor di Medan," katanya serius.
Sementara, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) PU Cipta Karya Sumut M Syafril yang dihubungi SIB berulangkali melalui seluler dan pesan WA, dengan singkat via WA menyebutkan hal atau proyek-proyek KSPN Danau Toba yang sedang disoroti publik tersebut saat ini sudah ditangani tim kordinasi di tingkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Cipta Karya, tanpa menanggapi kasus per kasus proyek tersebut. (A5/d)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak