Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025
* Dugaan Korupsi Impor Baja

6 Pejabat di Bea Cukai, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Diperiksa

Redaksi - Kamis, 12 Mei 2022 14:52 WIB
312 view
6 Pejabat di Bea Cukai, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Diperiksa
Foto : Istimewa
Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana.
Medan (harianSIB.com)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produkturunannya tahun 2016 s/d 2021.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Ketut Sumedana dalamsiaran persnya kepada wartawan di antaranya jurnalis Koran SIB, Martohap via aplikasi WA, Kamis(12/5/2022).

Adapun ke enam saksi yang diperiksa adalah, Bselaku Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, RO selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan RI dan BS selaku Direktur Industri Logam periode 2020 - 2022 pada Kementerian Perindustrian RI.

Kemudian WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, DH selaku Pemproses Pertimbangan Teknis periode 2019 - 2020 pada Ditjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI dan DZA selaku Pemproses Pertimbangan Teknis periode 2019 - 2020 pada Ditjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI.

“Keenam orang tersebut diperiksa tim penyidik pada JAM-PIdsus Kejagung pada Selasa (10/5-2022) lalu, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 - 2021,” kata Kapuspenkum Kejagung.

Disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun
2016 - 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru