Pasca beredarnya informasi Capital Building di Jalan Putri Hijau Medan, dijadikan arena perjudian, Polrestabes Medan bergerak merespon informasi tersebut.
Tim Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Intelkam AKBP Ahyan dan Kasatres Narkoba Kompol Rafles Marpaung, turun langsung mendatangi Capital Building, Minggu (21/8/2022) malam.
Disebutkan, satu persatu lantai termasuk lantai 8 yang disebut lokasi perjudian digeledah. Namun tidak ada ditemukan aktivitas perjudian atau yang mencurigakan.
Teuku Fathir Mustafa yang ditanya hal tersebut membenarkan pihaknya ada turun ke Capital Building, untuk memastikan informasi gedung itu dijadikan lokasi perjudian. Namun, tidak ada ditemukan seperti informasi yang beredar.
"Mersepon informasi dan laporan masyarakat, Tim Polrestabes Medan yang melibatkan Satreskrim, Sat Intelkam dan Satres Narkoba, turun menindaklanjuti informasi tersebut tapi tidak ada ditemukan aktivitas perjudian atau aktivitas mencurigakan.
Tidak ada, nihil," kata Fathir.[br]
Ia juga mengatakan, seluruh lantai diperiksa untuk memastikan informasi yang beredar dan tidak ditemukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, yang dikonfirmasi harianSIB.com, juga mengatakan tim Polrestabes Medan yang mendatangi Capital Building tidak ada menemukan aktivitas yang melanggar aturan.
"Tidak ada ditemukan aktivitas perjudian maupun aktivitas yang melanggar aturan," katanya, Senin (22/8/2022).
Hadi mengatakan sedari awal Kapolda Sumut menegaskan tidak akan menolerir perjudian.
"Sudah puluhan kali kita lakukan operasi perjudian dan sudah banyak peralatan perjudian dan pemain maupun bandarnya yang kita tangkap. Ini membuktikan Polda Sumut komit dalam memberangus segala bentuk perjudian dan kriminalitas di Sumatera Utara," kata Hadi.
Hadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan aktivitas perjudian maupun kegiatan yang melanggar hukum.
"Komitmen Pak Kapolda, jangan takut berbuat yang benar dan jangan ragu menindak orang bersalah," tegas Hadi.
Manajer Capital Building, Joko mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum.
"Hingga saat ini, hanya ada bar, restoran, room karaoke, live musik, kantor dan hall atau tempat ruang terbuka acara yang beroperasi," katanya.
Joko mengatakan, aktivitas yang ada di Capital Building berjalan sesuai aturan dan anjuran yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan dan Polrestabes Medan.
Terhadap setiap pengunjung, tambah Joko, pihaknya selalu mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, harus berjalan sesuai aturan yang diberikan Pemko Medan dan pihak kepolisian. (*)