Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

DPRD SU dan Gubernur Sahkan Ranperda P-APBD 2022 Rp13,38 Triliun Lebih

Redaksi - Rabu, 07 September 2022 17:42 WIB
378 view
DPRD SU dan Gubernur  Sahkan Ranperda P-APBD 2022 Rp13,38 Triliun Lebih
Foto: Dok/SIB/Firdaus Peranginangin
TANDATANGANI: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting  menandatangani dokumen pengesahan Ranperda P-APBD Sumut TA 2022 sebesar Rp13,38 triliun lebih, disaksikan  Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi,  Wakil Ke

DPRD dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) menandatangani pengesahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022 sebesar Rp13,38 triliun lebih.

Pengesahan atau penandatangan keputusan bersama ini dilakukan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Baskami Ginting, didampingi Wakil KetuĂ  Dewan Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, H Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisahputra, Rabu (7/9/2022) di DPRD Sumut.

Sebelumnya, F-PDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Golkar, FP NasDem, Fraksi PKS, F-PAN, FP Hanura, FP Demokrat dan Fraksi Nusantara melalui pendapat akhirnya menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda P-APBD 2022 disahkan menjadi Perda.

P-APBD 2022 tersebut terdiri dari pendapatan daerah Rp12,45 triliun lebih setelah mengalami penambahan Rp438,85 miliar lebih, belanja daerah Rp13,38 triliun lebih setelah mengalami penambahan Rp736,50 miliar lebih dari semula Rp12,64 triliun lebih.

Sedangkan defisit setelah perubahan sebesar Rp935,65 miliar lebih, pembiayaan daerah setelah perubahan Rp1,04 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp112 miliar dan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp935,65 miliar lebih.

Dalam keputusan bersama itu, diharapkan kepada Gubernur Sumut dapat melaksanakannya sesuai peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya disampaikan ke Mendagri agar dievaluasi paling lambat 3 hari setelah keputusan ini ditetapkan.

Sementara itu, Edy Rahmayadi menyebutkan, persetujuan bersama terhadap P-APBD 2022 setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir dan seluruh catatan yang tertuang dalam pendapat akhir fraksi merupakan hasil kerja sama tim anggaran Pemprov Sumut dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumut. [br]

Berkaitan dengan itu, kata Edy, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dokumen penjabaran rancangan P-APBD 2022 ke Mendagri untuk dievaluasi.

"Terima kasih kepada dewan atas kerja sama yang telah dilakukan, sehingga rancangan P-APBD 2022 yang sudahditandatangani bersama dapat dituntaskan," ujarnya sembari mengingatkan seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Sumut untuk melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku. (A4)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru