Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Kapolresta Deliserdang: Persoalan Teroris Tanggungjawab Bersama

Redaksi - Rabu, 28 September 2022 18:42 WIB
300 view
Kapolresta Deliserdang: Persoalan Teroris Tanggungjawab Bersama
(Foto: Dok/Polresta DS)
KATA SAMBUTAN: Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji memberikan kata sambutan pada Focus Group Discusion (FGD), di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Rabu (28/9/2022).
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan persoalan teroris bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggungjawab bersama mulai dari pemerintah dan seluruh warga untuk mendengar dan mencari informasi.

"Forum ini penting untuk diikuti untuk menambah pemahaman tentang pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terorisme,” kata Irsan, pada Focus Group Discusion (FGD) pencegahan dan penanggulangan paham radikalisme dan terorisme di wilayah Deliserdang, di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Rabu (28/9/2022).

Ketua Tim Subsatgas BanOps Humas Polri kontra radikal, AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan FGD tersebut untuk memberikan peringatan dini bahaya paham radikalisme yang merupakan awal timbulnya terorisme, serta cara mencegah dan mengatasinya di masyarakat.

“Terorisme adalah musuh kita bersama yang akan dijelaskan oleh narasumber, Ustadz Makmun Rasyid, S.Ud, M.Ag, selaku Sekretaris Badan Terorisme MUI Pusat," sebutnya.

Sementara itu, Ustad Muhammad Makmun Rasyid menyampaikan ada dua pilar penting dalam pencegahan terorisme, yakni pencegahan dan kemitraan.

Hal ini bisa dilakukan siapa pun, tidak harus BNPT dan Polri. Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi dalam menjaga keutuhan NKRI.

"TNI Polri tidak bisa mempertahankan NKRI tanpa kolaborasi antara seluruh elemen bangsa,” kata Makmun.

Ia menerangkan dalam upaya menciptakan kewaspadaan, ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia, jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamyah.

Makmun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial guna mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme dan terorisme. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru