Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Polda Sumut Amankan Kurir Sabu 20 Kg

Redaksi - Senin, 03 Oktober 2022 19:38 WIB
480 view
Polda Sumut Amankan Kurir Sabu 20 Kg
Foto: Dok/Polda Sumut
DIAMANKAN: AA (47)  dan AS (35), dua kurir sabu 20 Kg yang diamankan polisi, Minggu (2/10/2022). 

Polda Sumut melalui Tim Unit 4 Subdit I Direktorat Res Narkoba mengamankan dua kurir narkoba dengan mengemudikan mobil di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi, Minggu (2/10/2022).

Diketahui kedua kurir sabu yang diamankan itu berinisial AA (47) warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas dan AS (35) warga Jalan Sutan M Arif, Kota Padangsidimpuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi, Senin (3/10/2022), membenarkan diamankan dua kurir narkoba tersebut.

Ia mengatakan awalnya personel Unit 4 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat ada dua orang dengan mengemudikan mobil melintas di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi yang membawa narkoba.

“Dari informasi itu personel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua orang di mobil Pajero warna abu metalik di rest area Tol Medan-Tebing,” jelasnya.

Hadi mengatakan personel melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 20 kg dari bagasi mobil. Kedua kurir narkoba itu dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil interograsi, kedua tersangka disuruh R di Batam, untuk menjemput sabu di Jalan Dr Mansyur. Lalu, mengantarkannya ke Palembang dengan dijanjikan upah Rp15 juta,” kata Hadi.

Ia menambahkan, kedua kurir narkoba bersama barang bukti sabu seberat 20 kg sudah diamankan di Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut.

“Penyidik terus mengembangkan kasusnya hingga menemukan bandar dan jaringannya. Kedua tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun,” kata Hadi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru