Masyarakat Sumatera Utara patut berbangga karena di provinsi ini ternyata ada pabrik PT Pesona Inti Rasa (PIR) yang memproduksi gula bervitamin yang dikenal dengan nama GulaVit.
Sejak beroperasi tahun 2021 lalu, GulaVit telah ikut memenuhi kebutuhan gula konsumsi bervitamin di Sumatera Utara.
PT PIR sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mengolah gula kristal menjadi gula bervitamin itu, memilih lokasi pabriknya di tiga lokasi di Indonesia, salah satunya di Medan, yakni di Kawasan Industri Medan (KIM- 3) Belawan.
General Manager Operasional PT Pesona Inti Rasa (PIR) Andrey, didampingi Manajer Pabrik Dono Jumadi saat berbincang-bincang dengan wartawan, Jumat (7/10/2022), menjelaskan, PT Pesona Inti Rasa adalah perusahaan fortifikasi (memperkaya) gula dengan vitamin.
Pada awalnya, PT PIR mulai memproduksi gula bervitamin A (Gulavit A), kemudian saat pandemi Covid-19 pihaknya menambah varian baru yakni vitamin C dan D (Gulavit C+D).
“Respon masyarakat terhadap produk GulaVit ternyata sangat positif, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk bahan baku makanan bervitamin,” kata Andrey.
Terkait perizinan, Andrey menambahkan PT PIR sudah memiliki izin dan memenuhi peraturan yang berlaku dari intansi terkait.
Terpisah, Kepala Bidang Industri di Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumut, Ir Sujatmiko MSi mengatakan, pihaknya juga telah meninjau langsung operasional termasuk proses produksi di pabrik PT PIR di KIM-3 Belawan.
Hal-hal yang menjadi fokus pihak Disperindag kata Sujatmiko adalah memastikan administrasi dan proses produksi PT PIR sudah sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Perindustrian.
“Kita sudah melihat dokumen administrasi perizinan maupun operasional di pabrik. Proses alur produksi (flow chart) mulai tahap input atau bahan baku yang diproses fortifikasi hingga output atau produk yang diperkaya dengan vitamin C + D sudah sesuai SOP dari kedua kementerian terkait. Kita juga melihat proses pengemasannya ke dalam karung 50 kilogram,” bebernya.
Tepis Tudingan
Peninjauan yang dilakukan, kata Sujatmiko, itu dalam rangka memastikan seluruh ketentuan dipenuhi PT PIR sekaligus menepis tudingan pihak-pihak tak bertanggungjawab yang menuduh seolah-olah PT PIR hanya menggunakan gula kristal atau gula rafinasi untuk dijual ke masyarakat dengan hanya membuat kemasan baru.
Sujatmiko menambahkan, pihaknya juga sudah melihat dokumen ISO 9001 yang telah dimiliki PT PIR untuk menjamin sertifikasi manajemen mutu bertaraf internasional yang diterbitkan Bureau Veritas, lembaga internasional yang menerbitkan ISO.
“Peredaran GulaVit yang diproduksi PT PIR juga sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jadi tudingan itu tidak benar, kita sudah melihat alur proses produksi di PT PIR kemarin. Iya, kita ikut bangga PT PIR memilih Sumatera Utara, terkhusus Kota Medan sebagai lokasi pabriknya,” pungkas Sujatmiko. (R8)