Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Redaksi - Senin, 24 Oktober 2022 17:15 WIB
260 view
Cabjari Pancurbatu Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah
(Foto: harianSIB.com/Leo Bukit)
MUSNAHKAN BARANG BUKTI: Kacabjari Pancurbatu M Husairi, Danramil-14/PB Pancurbatu Kapten (Arh) Henry J Nainggolan, Kapolsek Pancurbatu AKP Noorman Haryanto Hasudungan Sihite, Kalapas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi, bersama-sama memusna
Pancurbatu (harianSIB.com)
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu memusnahkan barang bukti dari sejumlah berkas perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (24/10/2022).

Pemusnahaan barang bukti tersebut, dipimpin Kacabjari Pancurbatu M Husairi, di halaman Kantor Cabjari Pancurbatu, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancurbatu.

Husairi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 150 kasus dengan barang bukti sabu-sabu seberat 157,984 gram, ganja kering 16 perkara dengan berat 1,816,56 gram.

Selanjutnya, ekstasi 2,3 gram, senjata tajam delapan perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan 16 bilah parang dan pisau.

Senjata api satu perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan dua pucuk senapan angin.

Kemudian, perjudian delapan perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan lima unit mesin tembak ikan, dua unit mesin slot scatter serta beberapa handphone.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap serta terdakwanya juga telah divonis oleh majelis hakim,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Danramil-14/PB Pancurbatu Kapten (Arh) Henry J Nainggolan, Kapolsek Pancurbatu AKP Noorman Haryanto Hasudungan Sihite, Direktur RSU Pancurbatu dr Sofyan.

Tampak juga, Kalapas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi, Sekertaris Camat Pancurbatu Rudi Harmoko, Kepala Puskesmas Tuntungan dr Tetti Rossanti Keliat, seluruh jaksa serta sejumlah awak media. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru