Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Penkum Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SD Negeri

Redaksi - Kamis, 08 Desember 2022 17:17 WIB
667 view
Penkum Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SD Negeri
Foto: Dok/Penkum Kejati Sumut
Penyuluhan: Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sumut saat menyampaikan materinya di salah satu SD Negeri di Namorambe Deli Serdang, Rabu (7/12-2022).

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2022, Tim Kejati Sumut melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar penyuluhan hukum di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 106168 Desa Deli Tua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).

“Kegiatan ini sesuai program kejaksaan yang dikenal dengan JMS (Jaksa Masuk Sekolah)”, sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH kepada wartawan dalam siaran persnya, Kamis (8/12-2022).

Tim penyuluhan hukum Kejati Sumut terdiri dari, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH dan Lamria Sianturi SH.

Kehadiran tim disambut Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga, SPd MSi dan Kepala Sekolah SD N 106108, Dra Rosmawati Dalimunthe.

Dalam penyuluhan itu, Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, tentara dan profesi lainnya. Lalu Yos memperkenalkan apa itu jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.

"Tujuan kedatangan kami ke sekolah agar anak- anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Yos.

Jaksa Lamria Sianturi menyampaikan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran. "Anak-anakku, perbuatan melawan hukumbisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp 5000. Apakah anak- anakku mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?" kata Lamria.

Anak-anak langsung menjawab serentak 'sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua'. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anak harus jujur dan tidak menyontek.

Selanjutnya, Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yangberhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kalau anak-anakku memiliki guru, atau apa pun itumulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berdoa," tandas Joice V Sinaga.[br]




Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan.

Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar? Anak-anak ada yangmenjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar.

"Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kitamenemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur," katanya.

Menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak- anak, tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersamadengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak dini.

Di akhir kegiatan, tim Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada para murid yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.(BR1)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru