Kejati Sumut mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022 dengan mengusung tema "Optimalisasi Peran Kejaksaan MenyongsongIndonesia Maju", Selasa (27/12-2022) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Gedung Kejati Sumut.
Rakerda diharapkan dapat menjadi Rakerda persiapan atau pelaksanaan transisi siklus baru yang senantiasa bertitik tolakdan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah.
“Ke depan penilaian kinerja kejaksaan tidak hanya dari sisi fungsi dan tugas saja akan tetapi jauh lebih kompleks, yaitu prioritas nasional, rencana aksi nasional, tugas direktif serta arahan-arahan langsung presiden. Itu sebabnya, output dari Rakerda ini nantinya menjadi sangat penting,” ujar Kajati Sumut Idianto sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Yos Tarigan dalam siaran persnya kepada wartawan viaWA, Selasa(27/12/2022).
Disampaikan, Rakerda kali ini berbeda dengan sebelumnya yang hanya menyampaikan hasil Rakernas. Rakerda saat ini justru merupakantahapan awal dalam siklus perencanaan penganggaran, sehingga menghasilkan analisis dan inventarisasi kebutuhan real pada masing-masing satuan kerja, yang kemudian berlanjut dengan usulan prioritas masing-masing wilayah dan laporan tahunan.
Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut Tahun 2022 yang juga Asisten BidangPembinaan Sufari, Rakerda berlangsung sampai Rabu (28/12/2022) dengan peserta sekitar 270 orang terdiri dari Kajati, Wakajati, para asisten, para Kajari, Kabag TU, para koordinator, para kepala seksi serta Kasubbag dari seluruh satker di wilayah hukum Kejati Sumut.
Seluruh Satker menyampaikan capaian kinerja 2022 dan usulan kebutuhan real tahun 2024 dan diskusi masing-masing Pokja
disampaikan seluruh Satker dan asisten dengan harapan hasil diskusi dan pembahasan tersebut menjadi output dari Rakerda Kejati Sumut 2022, yang nantinya akan menjadi bahan Kajati Sumut dalam Rakernas yangdigelar Kejaksaan Agung RI pada Januari 2023 nanti. (BR-1)