Kejaksaan Tinggi Sumut meraih peringkat 1 Kategori Kajati (KepalaKejaksaan Tinggi) Tipe A Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif, pada pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023 yang berlangsung 4 - 6 Januari 2023 di Jakarta. Untuk itu Kajati Idianto mendapat penghargaan dari pimpinan Kejagung.
“Kejati Sumut juga meraih peringkat 3 Kategori Kejati Tipe A dengan Implementasi Keadilan Restoratif Teranyar dan peringkat 2 nasional Bidang Pidmil kategori terbanyak dalam koordinasi potensi perkara koneksitas. Selain itu penghargaan juga diperoleh Kajati Sumut karena Kejari Langkat yang berada di wilayah Kejati Sumut memperoleh peringkat 2 masional Kejari dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak,”sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam siaran persnya, Kamis (12/1-2023).
Kasi Penkum Kejati Sumut mengatakan, dengan penghargaan yang diperoleh itu, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan se- Sumut semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahakan prestasidan bisa memperoleh penghargaan lebih baik lagi di masa mendatang.
Awal Tahun Kerja
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan dalam siaran persnya, Kamis (12/1/2023), juga menyampaikan,memasuki awal tahun kerja di 2023, Kajati Idianto menyapa jaksa dan pegawai dengan mengunjungi setiap ruangan di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa(10/1/2023) lalu.Idianto menyampaikan salam dan motivasi agar di tahun 2023 ini seluruh pegawai Kejati Sumut meningkatkan kinerjanya.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mengantarkan Kejati Sumut memperoleh 4 penghargaan pada kegiatan Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 yang lalu," kata Kajati.
Saat mengunjungi ruang kerja Kasi Penkum, Kajati Sumut kata Yaos, ada mengingatkan agar Kasi Penkum Yos A Tarigan tetap semangat mensosialisasikan keberadaan kejaksaan lewat penyuluhan hukum, penerangan hukum dan pemberitaan media cetak, media online, televisi dan media sosial #kejatisumut.
"Kajati juga ke ruangan Pidsus menyapa para Kasi dan tim Jaksa Pidsus yang selalu bersidang", katanya
Saat di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Kajati mengingatkan pegawai agar melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
”Setiap surat yang masuk agar cepat disampaikan kepada bidang yang dituju, " ujar Kajati sebagaimana disampaikan Kasi Penkum.(BR-1)