Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Pasangan Suami Istri Datangi DPRD SU Adukan Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia

Redaksi - Kamis, 26 Januari 2023 19:38 WIB
329 view
Pasangan Suami Istri Datangi DPRD SU Adukan Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia
Foto Dok/Hendro
Mengadu: Pasangan suami istri (Eko dan Safitri) penduduk Mabar Kota Medan mengadu ke Fraksi PKS DPRD Sumut yang

Pasangan suami istri (Eko dan Safitri) penduduk Mabar Kota Medan dengan menangis sedih mendatangi Fraksi PKS DPRD Sumut, Kamis (26/1/2023) mengadukan kasus putrinya yang diduga menjadi korban perdagangan manusia melalui pekerja migran di Malaysia.

Di hadapan Wakil Ketua Fraksi PKS Hendro Susanto, pasangan suami istri ini menjelaskan, awalnya pada tahun 2022 anaknya (sebut saja Icut) direkrut dengan iming-iming bekerja di Malaysia dengan gaji besar perbulannya dan tempat tinggalnya di asrama. Tapi sampai sekarang, sudah hampir setahun di Malaysia, gajinya belum jelas.

Dari penjelasan pasangan suami istri ini, gajinya dipotong oleh oknum agency salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta meminta uang Rp39 juta sebagai uang jaminan anak di Malaysia dengan cara "memeras". Jika uang tersebut tidak dipenuhi, dokumen putri mereka akan ditahan.

"Oknum dari P3MI tersebut meminta uang kepada kami Rp39 juta disertai dengan ancaman, jika tidak diberikan data dokumen anak kami di Malaysia ditahan. Dengan rasa kuatir, keluarga terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan oknum tersebut, kemudian membayarnya secara bertahap, yakni pada Oktober 2022 sebesar Rp10 juta,” kata suami istri tersebut.

Tidak sampai disitu, tambah Eko dan Safitri, Desember 2022 mereka terpaksa meminjam lagi uang untuk membayar ke oknum P3MI sebesar Rp29 juta. Tapi dokumen anak belum juga diberikan, berupa KTP, paspor si anak di Malaysia.

Atas dasar ini, tambah pasangan suami istri, akhirnya mendatangi gedung dewan, untuk mencari keadilan, agar persoalan yang menimpa putrinya bisa segera diselesaikan.[br]




Menanggapi pengaduan tersebut, Hendro Susanto memberikan advokasi terhadap kasus dugaan penjualan anak ini seraya menyarankan kepada keluarga untuk segera membuat laporan pengaduan kepada aparat kepolisian, untuk ditindaklanjuti.

"Kita juga sudah berkordinasi dengan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut Siti Rolijah, untuk menyelesaikan masalah ini sekaligus mengusut oknum yang diduga melakukan pemerasan di agency P3MI tersebut," tandas Hendro.

Selain itu, Hendro juga menghubungi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Sumut, untuk segera menindaklanjuti kasus yang menimpa Icut, agar anak tidak mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi serta kekerasan fisik.

"Fraksi PKS juga sudah melaporkan masalah ini ke pimpinan Komisi IX DPR RI DR Mufidah, agar dibantu untuk menghubungi Kepala BP2MI Benny Rhamdani, agar korban di Malaysia, bisa dinantu KBRI di Kuala Lumpur untuk diselamatkan," tandasnya.(A4).




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru