Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Lapas Lubukpakam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia

Redaksi - Rabu, 01 Februari 2023 19:02 WIB
304 view
Lapas Lubukpakam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia
Foto: Dok/Lapas Lubukpakam
BARANG TERLARANG: Kalapas Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren,  Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Muhammad bersama peja
Lubukpakam (harianSIB.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, memusnahkan barang terlarang hasil temuan dari blok hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Rabu (1/2/2023), di Lapas Lubukpakam.
Pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar dipimpin Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren bersama Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Muhammad dan perwakilan Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Alanta Imanuel Ketaren mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil temuan para petugas saat melaksanakan razia kurun waktu 4 bulan sejak September hingga Desember 2022, berupa 8 unit senjata tajam, 87 unit handphone, bersama 74 baterai dan 54 charger handphone.
Alanta menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja melakukan razia, untuk membersihkan blok hunian dari barang-barang terlarang. Dia juga mengimbau agar petugas tetap melakukan razia secara mendadak.
“Tidak ada yang tidak bisa. Jika kita mau, maka kita bisa,” katanya. (C1)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru