Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025
Terpilih Ketua AAI Medan 2023-2028

Yance Aswin Minta MA Kaji Ulang Pemberlakuan Sidang Online

Redaksi - Jumat, 24 Februari 2023 22:05 WIB
489 view
Yance Aswin Minta MA Kaji Ulang Pemberlakuan Sidang Online
Foto: Dok/Panitia Muscab AAI
MUSCAB  AAI: Ketua DPC AAI Medan yang baru terpilih, Yance Aswin SH MH (tengah) diapit Ketua Dewan Penasehat Yimmer Siagian, SH dan Ketua Dewan Kehormatan Sri Yuni Hartati, SH CN, usai Muscab VI AAI,  Jumat (24/2/2023), di Hote
Medan (harianSIB.com)
DPC Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Medan mendorong Mahkamah Agung (MA) RI kembali menerapkan sidang offline (tatap muka) meski saat ini telah era digitalisasi.
Persidangan offline ini penting demi terwujudnya kebenaran materil melalui persidangan dengan kehadiran terdakwa langsung secara fisik, bukan secara online atau virtual.
“MA juga harus meninjau ulang kebijakan sistem sidang online itu. Saya minta MA RI mengkaji kembali kebijakan memberlakukan persidangan secara online atau zoom dalam perkara pidana. Langkah yang akan kita lakukan akan menyurati MA-RI dan instansi terkait”, kata Advokat Yance Aswin SH MH, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC AAI Medan periode 2023-2028, dalam Muscab VI DPC AAI Medan, di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (24/2/2023).
Yance Aswin mengatakan hal itu ketika ditanya wartawan tanggapannya tentang adanya kekhawatiran tidak terwujudnya kebenaran materil secara penuh, utamanya dalam sidang-sidang perkara pidana, karena terdakwa tidak dihadirkan secara fisik di dalam sidang, melainkan hadir secara online atau lewat zoom, sedang secara fisik terdakwa berada di Rutan. Di ruang sidang hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum.
Diakui, kebijakan pemberlakuan sidang secara online atau virtual itu tadinya adalah di masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, meski sudah bukan masa pandemi Covid lagi, sampai sekarang persidangan secara online masih tetap diberlakukan dalam sidang di pengadilan negeri.
Dalam Muscab VI yang dibuka Ketua Umum AAI Ranto Simanjuntak dengan tema “AAI Berbudaya, Berguna Berjaya di Era Digitalisasi”, juga terpilih Yimmer Siagian SH sebagai Ketua Dewan Penasehat dan Sri Yuni Hartati SH CN sebagai Dewan Pertimbangan DOPC AAI Medan periode 20223-2028.
Yance Aswin mengatakan, ke depan khususnya bagi advokat muda yang tertarik penambahan ilmu, akan dilakukan pendidikan berkelanjutan. Advokat muda harus fokus dan memahami manfaat digitalisasi.
Ia berkomitmen membangun AAI Medan, untuk itu telah membuat sejumlah program di antaranya dua bulan sekali yakni coffee talk yang tujuannya meningkatkan kemampuan diri para anggota.
"Coffee talk merupakan program seperti diskusi dan belajar yang pematerinya dari orang-orang berkompeten di bidangnya. Saya akan mencoba berkoordinasi dengan relasi untuk menjadi pemateri. Saya yakin mereka akan mau membantu karena ini untuk kepentingan bersama," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan diwakili Kabag Hukum Pemko Medan Yunita Sari berharap di kepempimpinan AAI Medan yang baru ini, dapat membentuk program kerja dengan baik dan mempertimbangkan isu dan kondisi bidang hukum masyarakat Medan.
"Kami mengajak AAI Medan untuk selalu berjalan bersama Pemko Medan dalam menangani permasalahan hukum di Kota Medan, dengan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Kita dapat mewujudkan kenyamanan dan iklim kondusif bagi masyarakat," ujarnya. (BR-1)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru