Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Telah Inkracht, Kejari Belawan Musnahkan Berbagai Barang Bukti

Redaksi - Kamis, 16 Maret 2023 12:34 WIB
211 view
Telah Inkracht, Kejari Belawan Musnahkan Berbagai Barang Bukti
Foto dok/Kejari Belawan
Dimusnahkan : Kejari Belawan memusnahkan barang bukti sabu yang telah inkracht dengan cara membelender, Kamis (16/3/2023).
Belawan (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan perkara yang telah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (16/3/2023), dilakukan dengan cara membakar dan membelender.

Kajari Belawan, Nusirwan SH MH, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel Kejari Belawan, Oppon Siregar SH MH mengatakan, barang bukti yang telah inkracht tersebut terkait tindak pidana umum dan khusus, periode tahun 2021 hingga 2022 yakni sebanyak 65 perkara.

Disebutkan, secara rinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, sabu sebanyak atau kurang lebih 77,35 gram, daun ganja kering, 87,9 gram, pil ekstasi 2 butir, timbangan elektrik 4 unit, HP 21 unit, 2 buah pukat trawl dan 302 koli sepatu bekas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Bea dan Cukai Belawan, Polres Belawan, Ditpolair Sumut, Dinas Kesehatan Kota Medan dan sejumlah tokoh masyarakat.(A6)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru