Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

Kompolnas Desak Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntaskan

Redaksi - Jumat, 28 April 2023 19:23 WIB
241 view
Kompolnas Desak Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntaskan
Foto: Istimewa
Yusuf Warsyim, Anggota Kompolnas.
Medan (harianSIB.com)
Kompolnas mendesak Polda Sumut untuk menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya AH menganiaya Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.

“Kedatangan ke Polda Sumut untuk koordinasi terkait kasus viral penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH,” ujar Yusuf Warsyim yang merupakan anggota Kompolnas saat menyambangi Mapoldasu, Jumat (28/4/2023).

Disebutkan juga, Kompolnas akan meminta klarifikasi kepada Polda Sumut mengenai proses penanganan kasus penganiayaan AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selanjutnya Kompolnas memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas penanganan yang cepat hingga menetapkan AH sebagai tersangka.

Yusuf berharap kedatangannya ke Mapolda Sumut memberi semangat kepada Polda Sumut segera menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Saya berharap kedatangan Kompolnas dapat memberi semangat dan mendorong Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menyeret anak perwira Polri dan memberikan saran mendorong agar kasusnya secepatnya dituntaskan demi kepastian hukum.
Jangan sampai posisi kasus perwira polisi itu mengambang," tutupnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait adanya desakan Kompolnas agar Polda Sumut menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan menjawab mereka ingin mengetahui secara jelas penanganannya.

"Ya beliau untuk mengetahui secara jelas proses penanganan yang dilakukan Polda Sumut," ujar Hadi

Saat disinggung apakah Kompolnas melihat adanya kekurangan dalam penanganan yang dilakukan Polda Sumut, Hadi menjawab tidak. "Bukan kekurangan, namun proses yang berjalan," pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru