Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025
Terkait Video Pejabat Pemko Medan

Wali Kota Bobby Nasution Keluarkan Surat Edaran Larangan Pamer Hidup Mewah

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 16:51 WIB
226 view
Wali Kota Bobby Nasution Keluarkan Surat Edaran Larangan Pamer Hidup Mewah
Foto: Ist/harianSIB.com
Walikota Medan, Bobby Nasution 
Medan (SIB)
Terkait Video yang menampilkan pejabat Pemko Medan berinisial LM yang kerap melakukan flexing atau pamer tas dari berbagai merek ternama viral di media sosial mengundang reaksi dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pemimpin Kota Medan tersebut mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pamer hidup mewah atau hedonis beredar luas dan kalangan ASN Pemko Medan, Kamis (4/5).
Sejauh ini tidak diketahui alasan kenapa SE yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan tersebut 'mendadak' disebar kepada seluruh ASN terutama yang punya jabatan eselon.
SE Wali Kota Medan bernomor 800.1.6.2/575 tersebut ditandatangani 28 April lalu, menindaklanjuti Perwal No 58/2024 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik ASN.
Informasi diperoleh wartawan di Balai Kota Medan, Kamis(4/5) dari sejumlah ASN di jajaran Pemko Medan, SE tersebut juga menyebar melalui WA kepada seluruh ASN.
Dalam SE itu, wali kota tegas mengatakan, seluruh ASN untuk bijak menggunakan medsos dengan tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah dan menerapkan pola hidup sederhana.
Kepada seluruh ASN untuk memberi contoh sikap perilaku yang baik, tidak pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ada video yang menampilkan pejabat Pemko Medan berinisial LM kerap melakukan flexing atau pamer tas dari berbagai merek ternama viral di media sosial.
LM diketahui sebagai Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan. Dalam video yang dilihat, Rabu (3/5), LM tampak memakai tas dengan merek Louis Vuitton hingga Balenciaga. Dalam video tersebut juga dicantumkan harga tas itu, dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Setidaknya ada tiga tas di dalam video tersebut, seperti tas merek Louis Vuitton jenis Authentic LV Palermo PM dan Sac a Main Louis Vuitton Favorit MM Bandouliere.
Sedangkan tas merek Balenciaga jenis Metallic Edge City Small Shoulder. LM kerap mengunggah tas-tas branded tersebut di Instagram pribadinya, @lindamorahrp.
Belum ada penjelasan resmi tentang beredarnya SE Wali Kota Medan tersebut.
Mengenai surat edaran tersebut, wartawan mencoba konfirmasi kepada Kadis Kominfo Medan Arahman Pane dihubungi melalui selulernya tidak mengangkat ponselnya, begitu juga melalui WhatsApp belum dijawab. (A5/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru