Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak AKBP Achiruddin

Redaksi - Senin, 08 Mei 2023 12:30 WIB
209 view
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak AKBP Achiruddin
Foto: Finta Rahyuni/detikSumut
Suasana jelang rekonstruksi penganiayaan anak AKBP Achiruddin ke Ken di Polda Sumut. 

Penyidik Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terhadap Ken Admiral.

Rekonstruksi digelar di depan gedung Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut, Senin (8/5/2023), mulai pukul 10.25 WIB.

Rekonstruksi itu dihadiri penasehat hukum korban dan penasehat hukum tersangka serta mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Rekonstruksi juga langsung dihadiri Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan pihak jaksa penuntut umum.

Dalam rekonstruksi Aditya Hasibuan tampak mengenakan baju tahanan warna merah dan celana pendek. Sedangkan peran Ken Admiral digantikan oleh penyidik. Di rekonstruksi itu juga tampak Safira Husna perempuan yang menjadi pemicu penganiayaan itu. Penyidik juga menghadirkan barang bukti mobil mini Cooper dan Pajero BK 1587 ZT. Saat ini rekonstruksi masih berlangsung.

Polda Sumut telah menetapkan AKBP Achiruddin eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai tersangka bersama anaknya Aditya Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Keduanya telah ditahan.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Majelis Komisi Kode Etik memutuskan bahwa AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Dia bersalah karena membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral terjadi. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru