Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

DPRD SU Berang 150 Ha Hutan Produksi di Dusun Tanduk Benua Deliserdang Dikuasai Seorang Pengusaha

* Desak Dinas LHK Sumut Segera Tindak Tegas dan Selamatkan Hutan dari Tangan Penjarah
Redaksi - Jumat, 02 Juni 2023 10:36 WIB
778 view
DPRD SU Berang 150 Ha Hutan Produksi di Dusun Tanduk Benua Deliserdang Dikuasai Seorang Pengusaha
Net/harianSIB.com
Ilustrasi kayu hasil pembabatan hutan.
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut sangat berang melihat 150 hektare hutan produksi di Dusun Tanduk Benua Desa Sukamakmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang disebut-sebut dikuasai salah seorang pengusaha tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
"Benar-benar hebat, saat kita melihat progres pembangunan jalur sejajar yang merupakan bagian dari proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun yang merupakan jalan alternatif Medan-Tuntungan-Dusun Tanduk Benua tembus ke Berastagi yang saat ini sedang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, ternyata ada 150 hektare kawasan hutan telah dikuasai oknum pengusaha," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Selasa (30/5) di DPRD Sumut.
Lahan tersebut sudah didirikan markas salah satu OKP dan sebagian besar sudah ditanami jagung, kopi serta dibuat objek wisata, sehingga perlu menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut dengan sesegera mungkin menyelamatkan kawasan hutan Bukit Barisan tersebut.
Ditambahkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, dari informasi yang diperoleh dari Dinas LHK Sumut, 150 hektare lahan tersebut dulunya mau diusahai salah seorang pengusaha dari Medan, Yopi S Batubara dengan rencana menanam pohon murbai untuk pembiakan ulat sutra.
Tapi usaha itu gagal, disebabkan lahan yang dimohonkan untuk pembiakan ulat sutera masuk dalam kawasan hutan produksi dan hutan penyangga air ke Kota Medan, sehingga tidak keluar ijinnya dari Kementerian LHK.
Namun beberapa bulan terakhir, tambah Viktor, Dinas LHK Sumut merekomendasikan lahan tersebut kepada salah satu kelompok tani di Dusun Tanduk Benua untuk dilakukan penghijauan sekaligus untuk mempertahankan kawasan tersebut dari "tangan" pengusaha setempat.
Tapi rencana penghijauan untuk melestarikan kawasan hutan produksi tersebut, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli itu gagal total, karena diusir oleh sekelompok preman yang diduga suruhan pengusaha yang akan "menyulap" hutan negara menjadi objek wisata milik pribadi.
Berkaitan dengan itu Viktor mendesak Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar untuk segera bertindak tegas dengan "menerjunkan" tim penegak hukum ke lokasi untuk menyelamatkan kawasan hutan produksi di Dusun Tanduk Benua dari cengkraman oknum pengusaha.
"Kita beri waktu kepada Dinas LHK Sumut untuk mengambil alih kawasan hutan dengan menghijaukannya kembali dalam tempo sesingkat-singkatnya. Jika Kadis LHK Sumut tidak mampu, alangkah baiknya segera meletakkan jabatannya sebagai Kadis," tandas Viktor.
Sementara Kadis LHK Sumut melalui Kabid Perlindungan Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas LHK Sumut Zainuddin saat dikonfirmasi, Kamis (1/6) melalui telepon mengatakan, Tim Dinas LHK Sumut akan menindaklanjuti hal tersebut dan pihaknya sudah turun ke lapangan.
"Tim sudah turun ke lapangan dan persoalan ini masih dipelajari dan akan dibahas di Kantor Dinas LHK Sumut. Kalau sudah ada hasilnya saya kabari lagi," tutupnya. (A4/A8/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru