Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah

Redaksi - Minggu, 18 Juni 2023 17:55 WIB
184 view
Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2023 Diubah
Foto: Dok. Sekretariat DPRD Langkat
Rapat Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023.
Langkat (SIB)
Melalui rapat paripurna DPRD Langkat, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2023 diubah. Perubahan ini karena ada aplikasi e-perda yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di tahun 2022.
“Aplikasi e-perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh Rancangan Produk Hukum Daerah,” jelas Azmaliah selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/6).
Disebutkan Azmaliah, dengan adanya e-perda tersebut, untuk Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, menjadi terkendala. Ada 10 Ranperda Kabupaten Langkat yang belum selesai difasilitasi, 10 Ranperda merupakan Produk Hukum Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2018-2022.
Berdasarkan koordinasi Bapemperda DPRD Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Medan (25/5) pada acara rapat koordinasi Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang juga dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprovsu dan Kabag Fasilitasi Produk Hukum Daerah Setdaprovsu disepakati agar DPRD Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Langkat memperbarui proses fasilitasi 10 Ranperda Kabupaten Langkat dalam sistem e-perda dengan menyusun Propemperda tambahan sebagai bentuk perubahan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023, yang disetujui dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Langkat. Pemerintah Kabupaten Langkat, dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Langkat akan memasukan dalam e-perda.
10 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pengembangan, Perlindungan dan Pemanfaatan Kebudayaan Daerah,
Ranperda tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan,
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas,
Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia,
Ranperda tentang Produk Unggulan Daerah,
Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh,
Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif bagi Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah dan
Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma; dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah.
Penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 dalam rapat paripurna ini ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat, tentang perubahan atas Keputusan DPRD Langkat nomor 39 tahun 2022 tentang Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2023 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat.(A13/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru