Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Massa Aliansi Mahasiswa dan Gemasu Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tolak LPj APBD Sumut TA 2022

* Penganggaran Proyek Multi-years Rp2,7 Triliun Tidak Terdaftar di KUA-PPAS APBD
Redaksi - Rabu, 28 Juni 2023 13:28 WIB
2.092 view
Massa Aliansi Mahasiswa dan Gemasu Unjuk Rasa ke DPRD SU, Tolak LPj APBD Sumut TA 2022
(Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)
Tolak: Massa Aliansi Mahasiswa dan Gemasu unjuk rasa ke DPRD Sumut, Selasa (27/6) menuntut anggota dewan menolak pengesahan LPj APBD Sumut TA 2022 yang disampaikan Gubernur Sumut yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono
Medan (SIB)
Massa Aliansi Mahasiswa dan Gerakan Masyarakat Sumut (Gemasu) unjuk rasa ke DPRD Sumut, Selasa (27/6), menuntut anggota dewan menolak pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Sumut TA 2022 yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, karena pengalokasian anggaran proyek multi-years Rp2,7 triliun menyalahi aturan.
Aksi penolakan pengesahan LPj APBD Sumut 2022 ini dilontarkan massa pengunjuk rasa, bersamaan dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda pengesahan LPj APBD Sumut TA 2022 yang disampaikan oleh Gubernur Sumut yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono,
Menurut Koordinator Aksi Waladun dalam orasinya, selain menuntut lembaga legislatif menolak pengesahan LPj APBD 2022, juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh oknum pejabat yang ikut "membidani" proyek multi-years tersebut, karena dianggap cacat hukum, sebab penganggarannya tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD 2022.
"Ide Gubernur Sumut menjadikan jalan provinsi di Sumut mantap melalui proyek multi-years sangat bagus, tapi hendaknya penganggarannya tidak melanggar aturan, agar dana APBD Sumut yang nota bene uang rakyat tidak disalah gunakan peruntukannya,” tandas Waladun.
Pengunjuk rasa juga menilai proyek "mercusuar" pengalokasian anggarannya seperti “penumpang gelap” di dalam APBD Sumut 2022, karena Rp500 miliar dana tahap awal dialokasikan, tidak pernah dibahas dan penyusunannya juga dilaksanakan dalam waktu singkat.
Seperti diketahui, tambahnya, pagu anggaran proyek multi-years dialokasikan di APBD Sumut 2022 sebesar Rp500 miliar, tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2024 senilai Rp700 miliar. Keseluruhan anggaran ini perlu diaudit penggunaanya, agar dana APBD Sumut dapat dipertanggungjawabkan.
Namun aspirasi pengunjuk rasa tidak seorangpun anggota dewan menerimanya, disebabkan sibuknya para wakil rakyat menggelar rapat persiapan dan paripurna membahas LPj APBD Sumut TA 2022.
Hanya Kasubag Humas DPRD Sumut Sofyan yang menemui para pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada anggota dewan. Tapi hingga massa meninggalkan gedung dewan, tak seorangpun wakil rakyat menemui pengunjuk rasa. (A4/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru