Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Dinas LHK Sumut Kembali Amankan Alat Berat Penebang Hutan Liar

Redaksi - Rabu, 28 Juni 2023 13:24 WIB
355 view
Dinas LHK Sumut Kembali Amankan Alat Berat Penebang Hutan Liar
Foto: Ist/harianSIB.com
Kadis LHK Provinsi Sumut Yuliani Siregar Kepada wartawan, Senin (26/6) di Kantor Dinas LHK Jalan Sisingamangaraja Medan menjela
Medan (SIB)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut terus giat melakukan penangkapan terhadap pelaku penebangan kayu secara liar di sejumlah wilayah hutan yang ada di Sumut.
Kadis LHK Provinsi Sumut Yuliani Siregar Kepada wartawan, Senin (26/6) di ruang kerjanya Kantor Dinas LHK Jalan Sisingamangaraja Medan menjelaskan, Tim Terpadu yang dipimpinnya telah mengamankan beberapa unit alat berat yang digunakan pelaku dalam pembalakan liar dalam kawasan hutan.
“Berbagai alat berat sudah kita amankan dan memasuki proses penyidikan. Adapun alat yang kita amankan dari Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput yang melakukan pengerjaan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan menggunakan alat berat berada dekat Salib Kasih, dari Kecamatan Aek Kuasan, Asahan melakukan kegiatan perkebunan dengan alat berat dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan dari Mardinding, Karo memasukan alat berat ke Areal Penggunaan Lain (APL) yang melewati Kawasan Hutan Lindung (HL) tanpa izin koridornya,” terang Yuliani.
Untuk APL kata Yuliani merupakan kewenangan kabupaten, bukan kewenangan provinsi. “Kalau dulu sebelum saya di sini kan gampang-gampang saja, sehingga merebak penbebangan liar apalagi APL ini kan kewenangan kabupaten sehingga dengan surat desa saja sudah bisa,” imbuhnya.
Dari hasil kegiatan patroli lainnya, Dinas LHK berhasil mengamankan 65 meter kubik kayu bulat tanpa dokumen dan alat angkut yang digunakan untuk aktivitas penebangan liar. Tak hanya itu di Kawasan Hutan Kecamatan Brandan Barat juga diamankan 1.500 kayu jenis bakau.
Dijelaskan Yuliani, dalam kegiatan operasi maupun patroli pencegahan dan pemberantasan penebangan liar itu, personel Dinas LHK Sumut sering kali mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Tapsel saat mengamankan 3 unit truk tanpa dokumen pendukungnya.
Karena sering mendapatkan intimidasi dan mengancam nyawa petugas, maka dari itu Yuliani meminta kepada pihak TNI dan Polri untuk menjalin kerja sama, sekaligus dengan lembaga masyarakat yang peduli dengan penyelamatan hutan.
Dia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan penebangan liar dan kegiatan ilegal lainnya dalam kawasan hutan. Dengan keterlibatan pihak berwajib bisa menghentikan aktivitas yang merusak kawasan hutan di Sumut ini. (A8/a)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru