Lubukpakam (SIB)
Dalam mengakhiri masa jabatan, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengeluarkan program pemutihan tunggakan denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini dikeluarkan dan mulai berlaku sejak 1 Juli sampai 31 Agustus 2023.
Informasi diketahui, penghapusan denda PBB-P2 ini untuk yang terhutang mulai tahun 1994 sampai 2022.
"Benar ada pemutihan dan sudah ada SK dari Pak Bupati. Yang terhutang dari tahun 1994 sampai 2022. Yang dihapus itu hanya dendanya bukan pokoknya," kata Kepala Pendapatan Daerah Deliserdang melalui Kabid PBB, Juniser Siregar Senin (3/7).
Juniser menyebut saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan melalui aplikasi epadi virtual account, kantor Camat UPT Bapenda, Bank Sumut hingga merchant online resmi lainnya. Diungkapkan kalau program pemutihan atau penghapusan denda ini dikeluarkan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Deliserdang ke- 77. Diharapkan dengan adanya program ini wajib pajak bisa memanfaatkannya dan membuat penambahan pendapatan daerah.
"Karena HUT Deliserdang program ini. Artinya diampunilah ibaratnya. Diberi keringanan sama Pak Bupati. Denda inikan pada prinsipnya bukan kewajiban pokok. Karena ketidakmampuan tahun lalu misalnya, tak sanggup bayar makanya ada denda, "kata Juniser.
Mantan Kabid Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) ini menyebut untuk denda dalam satu tahun angkanya bisa mencapai 42 persen. Dicontohkan ketika ada tunggakan 3 tahun contohnya wajib pajak akan semakin sulit untuk melunasi semua padahal denda bukanlah pokok. Dengan adanya program pemutihan ini disebut bisa menjadi penolong.
" Piutang itu capai Rp255 miliar. Ya kita berharap setelah diberi keringanan bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. Di satu sisi pun untuk pembangunan Deliserdang supaya makin maju. Supaya banyak masuk pendapatan dan nggak sulit wajib pajak, "katanya.
Diakui kalau saat ini realisasi penerimaan PBB masih rendah. Untuk target PBB pada tahun ini mencapai Rp547 miliar termasuk piutang. Diharapkannya dengan adanya program pemutihan realisasi penerimaan nantinya bisa tercapai. (C2/c)