Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Rizki Nugraha Berharap PBG Beri Sumbangsih Penataan Kota Lebih Baik

Redaksi - Minggu, 09 Juli 2023 17:37 WIB
205 view
Rizki Nugraha Berharap PBG Beri Sumbangsih Penataan Kota Lebih Baik
Foto: Ist/harianSIB.com
M Rizki Nugraha 
Medan (SIB)
Rencana Perda IMB yang akan digantikan dengan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) diharapkan memberi sumbangsih terhadap penataan kota baik dari segi lingkungan hidup maupun estetika kota. Ke depannya masalah pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap kegiatan tertentu oleh masyarakat menjadi prioritas dan harus di kedepankan.
Hal itu ditegaskan M Rizki Nugraha dari F-Partai Golkar DPRD Medan, Kamis (6/7) yang menyambut baik diajukannya Ranperda Kota Medan tentang PBG. "Pada prinsipnya kami menyambut baik diajukannya Ranperda Kota Medan tentang PBG ini," ujarnya.
Dalam Ranperda itu tidak ada satu pasal pun yang secara spesifik dan tegas yang mengatur tentang retribusi, sebagai konsekuensi logis atas dikeluarkannya PBG.
PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang memuat ketentuan kriteria, mutu metode dan atau tata cara yang harus dipenuhi dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai dengan fungsinya.
"Jika selama ini pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi IMB yang jumlahnya cukup signifikan, apakah dengan adanya Perda PBG nantinya ada jaminan dapat dipertahankan perolehan retribusinya,” tanyanya.
Anggota Komisi III DPRD Medan ini, meminta dengan hadirnya Perda tentang PBG dapat memberi sumbangsih terhadap penataan kota baik dari segi lingkungan hidup maupun estetika kota, sehingga ke depannya masalah pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap kegiatan tertentu oleh masyarakat menjadi prioritas dan harus dikedepankan. (A7/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru