Rapat paripurna DPRD Sumut menyoroti secara tajam semakin merajalelanya aksi begal yang tergolong sadis, sehingga masyarakat takut ke luar rumah dan dengan sendirinya tindakan para begal sudah "mengaduk-aduk" situasi keamanan dan ketenteraman Kota Medan.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian, dan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Rudy Hermanto, saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda P-APBD Sumut TA 2024, pada rapat paripurna DPRD Sumut dipimpin Ketua Dewan, Baskami Ginting, didampingi Wakil Ketua Dewan Irham Buana Nasution, dan dihadiri Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Kamis (13/7/2023), di DPRD Sumut.
Bahkan Fraksi PKS berharap ada penanganan begal secara tegas, tepat dan terukur dari pihak keamanan, sesuai dengan hukum yang berlaku disertai tindak kekerasan agar ada efek jera bagi para pelakunya.
Diakui Ahmad Hadian, akhir-akhir ini situasi Kota Medan dan sekitarnya keadaannya kurang kondusif, akibat maraknya kasus begal, sehingga masyarakat dihantui kecemasan dan tidak berani lagi keluar rumah di malam hari.
“Dalam kasus ini Fraksi PKS mengharapkan adanya penanganan yang tepat dan terukur dari pihak keamanan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku begal dan aksi kekerasan lainnya, harus ditindak tegas agar ada efek jera bagi pelakunya, dengan tetap menjalankan prosedur penegakan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Hadian.
Bahkan Fraksi PKS meminta aparat penegak hukum, lebih menggiatkan kembali patroli keamanan, khususnya di lokasi-lokasi rawan kejahatan demi terciptanya jaminan keamanan bagi rakyat dan bagi korban begal disertai dengan kekerasan lainnya, perlu mendapat santunan dari Pemprov Sumut.
Bahkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Rudy Hermanto menilai, komplotan begal tersebut kelihatannya sudah terorganisir dan gerakannya juga sudah menjadi kejahatan sistemik yang terstruktur dan masif, sehingga diharapkan kepada aparat penegak hukum secepatnya melakukan tindakan tegas.
"Kita melihat, kelompok begal ini kejahatan yang terorganisir.Tujuannya, hanya "mengobok-obok keamanan dan ketenteraman Kota Medan. Sudah saatnya Kapolda Sumut dan seluruh jajarannya melakukan tindakan tegas, agar masyarakat kembali mendapatkan kemerdekaan dalam beraktivitas," katanya.(A4)