Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 14:54 WIB
539 view
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Pemerintah Cabut UU Ciptaker
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
Unjuk Rasa: Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut unjuk rasa ke  gedung DPRD Sumut, Rabu (9/8/2023) menuntut pemerintah segera  mencabut Undang-undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker), karena
Medan (harianSIB.com)
Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Rabu (9/8/2023) menuntut pemerintah segera mencabut Undang-undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker), karena tidak memihak kepada kepentingan dan hak-hak buruh.
Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani 14 organisasi buruh itu secara tegas menolak pemberlakuan UU Ciptaker No6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-undang No2/2023 tentang Ciptaker yang keberadaanya telah melahirkan keterpurukan bagi kondisi kehidupan buruh.
"Cabut UU Ciptaker dan segera berlakukan serta sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Buruh Perkebunan menjadi UU, sebagai payung hukum bagi buruh yang bekerja di sektor perkebunan," tegas buruh dalam orasinya.
Aksi yang digelar secara nasional dengan melibatkan satu juta buruh serentak di seluruh Indonesia ini, ujar juru bicara buruh CP Nainggolan, merupakan bentuk keprihatinan atas dilahirkannya UU Ciptaker yang sejak awal sudah mendapat perlawanan dari seluruh kalangan masyarakat, karena dianggap sarat kepentingan.
Bahkan Nainggolan yang juga Ketua K-SPSI Sumut itu mendesak DPRD Sumut agar ikut menyuarakan keprihatinan dan kegelisahan para buruh dengan secepatnya menuntut pemerintah mencabut UU Ciptaker, karena dianggap telah mengabaikan hak-hak buruh.
Selain menyuarakan penolakan UU Ciptaker, massa buruh juga menyampaikan tuntutan daerah, yakni, mendesak Pemprov Sumut segera membentuk regulasi daerah dalam bentuk Perda Perlindungan Bagi Buruh Perkebunan khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, massa buruh juga meminta kepada Gubernur Sumut mencopot Kadisnaker Sumut dari jabatannya, karena tidak mampu menjalankan fungsi kebijakannya berkaitan dengan ketenagakerjaan.
"Jika tuntutan massa buruh tidak direspon, aksi turun ke jalan akan terus dilakukan sampai pemerintah mencabut semua tuntutan para buruh," teriak Nainggolan dari atas atas mobil pick up yang dijadikan sebagai tempat berorasi.
Kosong
Aspirasi para buruh tidak diterima anggota dewan, karena seluruh wakil rakyat sedang melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) ke Dapil (daerah pemilihan) masing-masing dewan, sehingga gedung dewan selama seminggu ini tetap kosong alias tidak ada kegiatan apapun
Pernyataan sikap para buruh hanya bisa disampaikan ke Humas Sekretariat Dewan. Akhirnya, dengan penuh rasa kekecewaan, massa buruh meninggalkan gedung dewan dengan tertib serta menyampaikan apresiasinya terhadap aparat kepolisian yang telah mengkawal aksi mereka dari awal hingga berakhir.(A4).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru