Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Redaksi - Jumat, 11 Agustus 2023 16:31 WIB
220 view
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Foto: SIB/M Irsan
MUSNAHKAN: Kajari Binjai bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), di halaman Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (10/8). 
Binjai (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar di halaman Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara tersebut, Kamis (10/8).
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai H Jufri SH MH, Wali Kota Binjai diwakili Kaban KesbangPol Ruslianto, Kepala BNN Kota Binjai, Kalapas Kelas llA Binjai, Ketua Pengadilan Binjai, Wakapolres Binjai, Kadis Kesehatan Binjai, Kapolsek Binjai Utara, serta seluruh Kasi dan Staff dilingkungan Kejari Binjai.
Kajari Binjai H Jufri SH MH mengatakan, pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban pihaknya kepada publik dan masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan keputusan pengadilan. Dengan dilakukannya kegiatan ini, maka selesailah penanganan satu perkara tersebut," ungkap Jufri.
Lebih lanjut dikatakan Kajari Binjai, pemusnahan barang bukti ini merupakan perkara tindak pidana umum periode April hingga Juli 2023, yaitu sebanyak 59 perkara.
"Kegiatan (pemusnahan barang bukti) ini merupakan yang ketiga kalinya di tahun 2023. Sebelumnya kita sudah melaksanakan hal yang sama pada bulan Januari dan April," ucapnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP diwakili Kaban KesbangPol Ruslianto, dalam pesan tertulisnya memberikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Saya atasnama Pemerintah Kota Binjai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak penegak hukum atas kinerjanya dalam memberantas semua tindakan kejahatan, khususnya kejahatan penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di Kota Binjai," ungkap Wali Kota Binjai dalam pesan tertulisnya.
Amir Hamzah juga mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kerjasama gerakan kolaborasi dan sinergi bersama antara Pemerintah Kota Binjai dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Permasalahan penyalahgunaan dan Peredaran narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat. Hal ini merupakan masalah bersama bagi pemerintah dan masyarakat. Apalagi narkotika dan obat-obatan terlarang telah memasuki segala lapisan umur dan masyarakat, tidak hanya orang dewasa, namun juga anak-anak dan remaja telah terkena bahaya narkoba," bebernya.
Wali Kota Binjai berharap kedepannya dapat bersama-sama dan bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindakan pidana, khususnya di Kota Binjai.
"Mari kita selaku aparat, bersinergi dan bekerjasama dalam memberantas keberadaan dan penyalahgunaan barang yang membahayakan menurut hukum yang berlaku di negeri ini," pungkasnya.
Adapun pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht diantaranya narkotika sebanyak 43 perkara dengan rincian sabu 353,925 gr, ekstasi 43 butir, ganja 13,435 gr. Kemudian perkara orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan dan ketertiban umum sejumlah 3 perkara, telepon genggam sebanyak 11 unit, dan senjata api 1 buah dan 5 butir peluru.
Pantauan wartawan dilokasi, pemusnahan dilakukan dengan cara beragam, seperti di blender, di gerenda dan dibakar. (A11/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru