Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Pemprov Sumut Diminta Data Ulang Peserta PKH, KIS, KIP dan BPJS PBI

Redaksi - Jumat, 25 Agustus 2023 17:25 WIB
432 view
Pemprov Sumut  Diminta Data Ulang Peserta PKH, KIS, KIP dan BPJS PBI
(Foto: Dok/Firdaus)
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM. 
Medan (harianSIB.com)
Politisi Partai Golkar Sumut, Parlaungan Simangunsong, meminta Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk mendata ulang peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS PBI dan peserta bantuan sosial (bansos) lainnya, agar tepat sasaran, sebab banyak keluarga tidak mampu belum terdaftar jadi peserta.
"Setelah kita turun ke lapangan, banyak aspirasi yang kita terima dari warga masyarakat Kota Medan, terutama masalah kepesertaan bantuan sosial. Mereka sangat mengharapkan agar Pemprov Sumut maupun Pemko Medan mendata ulang peserta yang berhak menerimanya," ujar Parlaungan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023), di Medan.
Yang paling mirisnya, tambah mantan anggota DPRD Sumut ini, para penerima bantuan sosial terkesan kurang tepat sasaran, sebab ada juga warga yang mampu ekonominya terdaftar sebagai peserta penerima Bansos. Padahal masih banyak warga kurang mampu tidak ikut terdaftar sebagai penerima.
Berkaitan dengan itu, politisi yang kerap turun menjemput aspirasi masyarakat ini mengharapkan Pemprov Sumut dan Pemko Medan agar tidak ada lagi alasan quota untuk program PKH, KIS, KIP dan bantuan sosial lainnya memiliki keterbatasan, sebab masih banyak masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan biarkan terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat akibat penyalurannya tidak merata serta tidak tepat sasaran, sehingga dibutuhkan kesigapan Pemprov Sumut dan Pemko Medan melakukan pendataan ulang," tandas Parlaungan.
Begitu juga soal penerimaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), ujar mantan anggota DPRD Medan dua periode ini, hendaknya ditambah pesertanya, sebab masih banyak masyarakat kurang mampu tidak ikut menerima dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar, sebaiknya segera diaktifkan kembali, agar bisa digunakan.
"Dari pengaduan warga ke kita, banyak warga mengeluhkan sulitnya pengurusan pengalihan BPJS mandiri ke BPJS PBI. Hal ini juga perlu perhatian Pemprov Sumut, untuk lebih memudahkan pengurusannya," ujarnya.
Untuk mewujudkan harapan masyarakat kurang mampu ini, Parlaungan mengharapkan adanya kolaborasi antara Pemprov Sumut, Pemko Medan dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, agar masyarakat berhak mendapat PKH, KIP, KIS dan BPJS PBI, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.(A4)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru