Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Pencairan Hibah Untuk PWI Sumut Belum Penuhi Syarat Administrasi

Redaksi - Selasa, 29 Agustus 2023 17:24 WIB
179 view
Pencairan Hibah Untuk PWI Sumut Belum Penuhi Syarat Administrasi
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
DIHUBUNGI: Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus saat dihubungi awak media berada di Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanu
Medan (SIB)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menegaskan dirinya belum menandatangani surat pencairan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, karena proses administrasinya hingga kini belum memenuhi syarat.
"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai. Pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas Sitorus saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon dari Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8). Penegasan Ilyas Sitorus itu untuk membantah pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya seolah-olah tidak mau menandatangani surat pencairan dana hibah untuk PWI Sumut. dalam rangka menggelar uji kompetensi wartawan.
Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dijelaskannya, sesuai surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan nomor: 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar berkas usulan disesuaikan oleh PWI. "Jika berkas telah sesuai maka akan dilakukan transfer ke rekening PWI Sumut," jelasnya.
Ilyas juga mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.
"Tidak mungkin tidak kami cairkan, kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang, sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai," katanya.
Ilyas juga menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggung jawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima.
"Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis," ujarnya.
Disampaikan juga, bahwa saat dilakukan penyesuaian anggaran untuk kebutuhan persiapan Pemilu, anggaran hibah PWI tidak berkurang dan tetap sejumlah semula, yakni Rp1,5 miliar. (A8/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru