Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Zeira Salim Ritonga meminta Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah menghabisi jaringan mafia tanah yang mengincar tanah-tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hak guna usaha (HGU)-nya akan berakhir maupun tanah-tanah rakyat yang dianggap strategis.
"Jaringan mafia tanah ini memang sudah ada dimana-mana, tapi sampai saat ini belum juga terberantas habis oleh aparat penegak hukum. Memang, jaringannya seperti jaringan laba-laba, memiliki cabang dan menyusup ke sejumlah instansi, tapi sulit terdeteksi," tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (30/8/2023) melalui telepon di Medan.
Berkaitan dengan itu, tambah Zeira, banyak tanah-tanah milik BUMD atau PTPN maupun tanah rakyat khususnya di Sumut diserobot mafia tanah, dengan memperalat masyarakat dan sudah puluhan tahun bermasalah, tapi tidak juga ada penyelesaiannya.
"Sudah 7 kali ganti Gubernur Sumut (mulai dari Gubernur Raja Inal Siregar, HT Rizal Nurdin, Drs Rudolf Pardede, H Syamsul Arifin SE, H Gatot Pujonugroho, HT Erry Nuradi hingga Edy Rahmayadi) tidak juga terselesaikan alias berpangkal tapi tak berujung," ujar anggota Komisi C DPRD Sumut itu.
Ditambahkannya, dalam penuntasan kasus tanah yang melibatkan mafia tanah ini, perlu ketegasan dari Satgas Mafia Tanah yang sudah dibentuk pemerintah pusat hingga ke daerah, dengan melakukan tindakan tegas, menghabisi seluruh mafia tanah beserta jaringannya, agar Indonesia dan Sumut khususnya, bebas dari jaringan ilegal dimaksud.
Pernyataan itu disampaikan Zeira Salim menanggapi keterangan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang menyebut banyak mafia tanah yang mengincar tanah milik BUMN yang hak guna usaha (HGU)-nya segera berakhir.
"Kita tahu di luar sana banyak mafia tanah yang memang secara sengaja mendata tanah-tanah BUMN atau HGU yang segera habis dan mereka mengokupasi," kata Raja Juli dalam pra rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).
"Tapi, dengan niat yang ikhlas, dengan niat untuk betul-betul menjadi administrator negara, saya kira kita bisa lacak kok mana benar-benar tanah milik BUMN yang sudah ditempati lama oleh rakyat bahkan ketika terbit HGU-nya masyarakat sudah ada di sana," tambahnya.
Raja Juli mengatakan sejumlah regulasi telah diperbaiki untuk menjaga aset negara. Dia meminta para pemangku kebijakan menjadi administrator sehingga konflik sengketa dengan masyarakat bisa terhindarkan.
Dalam kaitan ini, Zeira bahkan mendesak Wakil Menteri ATR/BPN untuk segera mendata sekaligus melaporkan siapa saja oknum yang diduga ikut terlibat dalam jaringan mafia tanah tersebut ke Satgas Mafia Tanah, agar bisa dideteksi dari awal terkait keterlibatannya mengincar tanah-tanah milik BUMN atau perkebunan.
"Tidak hanya Wakil Menteri ATR/BPN saja, tapi seluruh elemen masyarakat berkewajiban melaporkan siapa saja yang dicurigai ikut terlibat dalam jaringan mafia tanah ini, agar pelaku-pelaku perampas tanah ini bisa dikikis habis secara perlahan," tegas Zeira Salim.(A4).