Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Optimalisasi PAD, Pemkab Deliserdang Kembangkan Inovasi Bayar Pajak “By Android”

Redaksi - Rabu, 13 September 2023 20:28 WIB
222 view
Optimalisasi PAD, Pemkab Deliserdang Kembangkan Inovasi Bayar Pajak “By Android”
Foto: Net
Cara Lapor SPT Pajak Online Lewat HP. Ilustrasi
Lubukpakam (SIB)
Pemkab Deliserdang dalam mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) akan membangun atau mengembangkan inovasi pembayaran pajak secara online "by Android". Lalu mengembangkan kinerja sumber daya manusia (SDM) melalui link E-Padi sehingga bisa membuka loket dan melakukan pengawasan pembayaran pajak daerah.
Kemudian melaksanakan High Level Meeting dalam upaya peningkatan kapasitas SDM untuk optimalisasi PAD, melaksanan Program Geografis Information System (GIS). Sehingga pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih akurat berdasarkan pemetaan, melaksanakan penagihan tunggakan PBB secara door to door, dan menyusun stimulus penagihan tunggakan pajak, yaitu penghapusan denda PBB.
"Dalam hal evaluasi Pajak Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Deliserdang akan memaksimalkan kordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan/atau pemerintah pusat agar fasilitasi maupun evaluasi bisa selesai sesuai harapan bersama," terang Wabup dalam penyampaian jawaban pada rapat paripurna DPRD Deliserdang atas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Dewan, Lubukpakam, Senin (11/9).
Wabup menyebut, Pemkab Deliserdang menyambut baik usulan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Deliserdang atas tiga usulan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dan Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Deli Serdang (PDAM Tirtadeli).
"Khusus untuk saran terhadap Ranperda atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, kami sepakat perlu tindakan tegas bagi perilaku atau tindakan yang sangat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Pemkab Deliserdang juga siap untuk memberikan penjelasan pada pembicaraan atau rapat-rapat selanjutnya agar terwujud suatu produk hukum daerah yang menjadi pondasi dalam mewujudukan tata pengelolaan pemerintah yang lebih baik," ucap Wabup pada rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Drs T Akhmad Tha'ala.
"Mudah-mudahan melalui kerja keras, upaya sungguh-sungguh dan komitmen kuat dari kita semua, saya yakin Ranperda ini nantinya akan ditetapkan menjadi Perda dalam waktu yang telah ditentukan dan menjadi instrumen penting dalam membangun Kabupaten Deliserdang," harap Wabup.
Hadir pada rapat paripurna, para anggota DPRD Deliserdang, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deliserdang terkait.(C2/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru