Medan (SIB)
Massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangarengan Diponegoro, Kota Medan, Rabu (13/9) siang.
Dalam orasinya Ketua Garansi Sumut Imransyah Pasai mengungkapkan, sesuai dengan hasil tim investigasi pihaknya dan beberapa sumber terpercaya bahwasanya, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, berinisial MSN bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam lelang tender.
"Saudara MSN dan Cs diduga kuat bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender/lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku panitia tender diduga menyalahgunakan tugas dan tanggungjawab yang ditetapkan sebagai panitia lelang," teriak Imran menggunakan pengeras suara.
Imran menuding MSN dan Cs diduga memfasilitasinya perusahaan-perusaan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.
"MSN merencanakan dan memenangkan karena mereka lah Pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik atau tidak ada ditemukan keselahan. Tapi kenyataan sudah dikondisikan," katanya.
Atas hal itu Imran mengungkapkan pihaknya meminta dan mendesak PJ Gubernur Sumut Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.
"Karena MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses Tender atau Lelang Proyek di lingkungan Pemprov Sumut sudah tidak fair dan tidak jujur," kata Imran.
Selain itu Imran meminta dan mendesak Polda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena diduga kuat bermain mata dalam proses tender atau lelang proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar.
"Apabila Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, Kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan yang meresahkan masyarakat hari ini," sebut Imran sembari ia meminta dan mendesak Kejati Sumut melakukan hal yang sama.
Imran mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.
"Agar proses tender atau lelang di lingkungan Pemprov Sumut jujur dan fair. Demi terciptanya Sumut yang bermartabat," tandasnya.
Selang beberapa menit menggelar unjuk rasa, massa aksi ditemukan perwakilan Biro Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumut Dahrul. Ia mengatakan apa menjadi tuntutan Garansi akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut.
"Terkait surat adik-adik sekalian kami sudah pelajari ada 4 poin di sini. Kami akan sampaikan kepada pimpinan agar surat ini diproses oleh pimpinan," sebutnya.
Dahrul mengungkapkan tidak bisa mengambil keputusan apa menjadi tuntutan massa aksi. Namun akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut dan kemudian pimpinan akan mutuskan hal tersebut.
"Yang jelas aspirasi dari adik-adik ini, sudah kami terima dan akan kami sampaikan. Kami tidak bisa putuskan sendiri. Yang memutuskan pimpinan, apa lagi tuntutannya memecat MSN. Kami berikan tanggapan seperti ini," imbuhnya.
Menyikapi apa disampaikan Dahrul, Imran mengatakan bila tuntutan mereka tidak direspon akan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumut dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Setelah itu massa aksi membubarkan diri dengan tertib dari lokasi aksi. (A8/d)