Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

Politeknik Negeri Medan Kukuhkan Guru Besar Prof Roslina dan Prof Arridina

Redaksi - Rabu, 20 September 2023 17:26 WIB
302 view
Politeknik Negeri Medan Kukuhkan Guru Besar Prof Roslina dan Prof Arridina
Foto dok/Polmed
Prof Dr Roslina MIT yang dikukuhkan dalam Jabatan Guru Besar Polmed foto bersama, Selasa (19/9/2023) di Politeknik Negeri Medan. 
Medan (SIB)
Politeknik Negeri Medan (Polmed) mengukuhkan dua guru besar yakni, Prof Arridina Susan Silitonga ST MEng PhD, dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Energi Baru Terbarukan Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Medan, dan Prof Dr Roslina MIT (Wadir 1 Polmed) dalam bidang Program Komputer Jurusan Teknik Komputer dan Informatika Politeknik Negeri Medan pada upacara pengukuhan Jabatan Guru Besar, Selasa (19/9) di Politeknik Negeri Medan.

Direktur Polmed, Abdul Rahman SE Ak MSi mengatakan, pengukuhan ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan bagi Politeknik Negeri Medan, dimana Politeknik Negeri Medan berhasil melahirkan 2 guru besar pertama di Politeknik Negeri Medan”.

“Pengukuhan guru besar ini sebuah motivasi dan momentum bagi kita untuk terus meningkatkan kompetensi keilmuan sampai jenjang S3 maupun keprofesian lainnya. Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua guru besar, semoga kehadiran guru besar ini dapat meberikan lebih banyak kontribusi dan manfaat bagi kemajuan Politeknik Negeri Medan dan Indonesia,” tambah Direktur.

Para guru besar yang dikukuhkan diberikan kesempatan menyampaikan orasi ilmiah. Orasi pertama disampaikan Prof Arridina Susan Silitonga dengan judul “Potensi Minyak Non Pangan untuk Konversi Biodiesel dan Biopelumas” dan dilanjutkan Prof Dr Roslina MIT, dengan judul “Potensi Sistem Dinamik di Masa Depan”.

Pengukuhan guru besar ini merupakan sejarah baru bagi Politeknik Negeri Medan, karena ini adalah kali pertama Polmed mengukuhkan guru besar. Sidang Terbuka Senat ini juga dihadiri berbagai mitra kerja dan civitas akademika Politeknik Negeri Medan. (A2/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru