Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Cegah Remaja dari Kenakalan, Kejari Langkat Penyuluhan Hukum di Sekolah

Redaksi - Sabtu, 23 September 2023 18:15 WIB
336 view
Cegah Remaja dari Kenakalan, Kejari Langkat Penyuluhan Hukum di Sekolah
(Foto: Dok/Puspen Kejari Langkat)
Jajaran Kejari Langkat melakukan sosialisasi hukum di SMAN 1 Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (19/9). 
Langkat (SIB)
Mencegah maraknya kenakalan remaja yang berdampak hukum seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran dan pelanggaran Undang-undang ITE serta kasus bullying, Kejaksaan Negeri Langkat kini giat melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum, lewat program "Jaksa Masuk Sekolah".
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Mei Abeto Harahap SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH kepada wartawan, Selasa (19/9).
Menurut Kasiintel program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu, penting sebagai upaya preventif pemerintah, agar para pelajar mengenali hukum dan dan menjauhi hukuman. Artinya katanya, lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Melalui sosialisasi atau edukasi itu diharapkan anak sekolah dan para remaja dapat dicegah dari jeratan hukum. "Merupakan kewajiban kami sebagai penegak hukum memberikan edukasi melalui penyuluhan hukum kepada para remaja yang ada di sekolah-sekolah," kata Kasintel Sabri Fitriansyah Marbun.
Menurutnya, dalam tahun 2023, Kejari Langkat telah 14 kali melaksanakan kegiatan JMS di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Langkat.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Mei Abeto Harahap SH MH kepada jajarannya berharap, agar lebih sering melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan melalui program JMS.
Menurut Kajari, JMS itu merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 184/A/JA/1/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Mencanangkan Program Jaksa Masuk Sekolah.
“Jaksa Masuk Sekolah merupakan penerapan dari Program Nawacita, yakni melakukan revolusi karakter bangsa, yang menitikberatkan pada revolusi karakter bidang pendidikan Nasional. Dengan kegiatan JMS, diharapkan pelanggaran atas empat jenis kejahatan itu bisa menurun di Kabupaten Langkat,” kata Mei Abeto Harahap.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 1 Stabat, Drs Nano Prihatin, MPsi mengatakan sangat mendukung kegiatan program JMS karena bersentuhan langsung dengan siswa. Pasti bermanfaat bagi dinas pendidikan dan semua sekolah,” kata Nano Prihatin. (A13/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru