Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Diskotik One King Golden Sei Bamban Langkat Digerebek

Redaksi - Jumat, 10 November 2023 15:13 WIB
383 view
Diskotik One King Golden Sei Bamban Langkat Digerebek
(Foto: Dok/Humas Polres Langkat)
Barang bukti miras dari diskotik One King Golden Sei Bamban Langkat. 
Langkat (SIB)
Polres Langkat bersama Subdenpom Langkat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Sat Pol Langkat melaksanakan Patroli Skala Besar dan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran diskotik One King Golden di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (8/11) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Langkat diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait SH MH l memimpin pelaksanaan patroli tersebut.
Sebelumnya terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan personel di Lapangan Jananuraga Polres Langkat diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang SSos, Kasat Intelkam AKP M Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar M Sihotang SH, Subdenpom, BNNK Langkat, Satatuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Langkat.
Penggerebekan juga diikuti personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel, personel Polres Langkat. Pihak Polres Langkat kemudian menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi untuk melaksanakan razia di Kafe One King Golden.
Dari hasil penggerebekan, diamankan barang berupa minuman keras produk luar yang dilarang merek C sebanyak 5 botol besar, 8 botol kecil, merek R 4 botol, merek BL 5 botol,B 2 botol, BS 6 Kotak, A 9 botol, E 9 botol besar dan E 4 botol kecil.
Petugas gabungan kemudian mengamankan dua orang dari lokasi setelah dilakukan test urine dinyatakan positif, di antaranya RS (44) karyawan diskotik One King Golden, warga Dusun Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, dan SJS (27), karyawan kafe, warga Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
Dari penggerebekan itu, turut diamankan seorang tersangka kasus pengrusakan Lembaga Permasyarakatan (LP) di Polres Langkat HAP. Dari lokasi turut diamankan satu unit reciver CCTV milik diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan, tindakan ini merupakan bukti dan komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru