Langkat (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia dadakan handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Jumat (17/11). Sejumlah barang berbahaya atau berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban yang ditemukan dalam kegiatan itu langsung dimusnahkan.
Kepada wartawan, Kepala Lapas Kelas III Langkat Raymond Andika Girsang mengatakan, razia itu digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kakaknwil Kemenkumham Sumut M Jahari Sitepu guna menjalankan sistem pemasyarakatan sesuai dengan UU No 22 tahun 2022.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penertiban barang yang berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Kelas III Langkat," ujarnya usai memimpin rapat dinas bersama jajaran.
Diakui, dalam rapat dinas tersebut dirinya menginstruksikan jajarannya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban melalui deteksi dini, berantas Narkoba serta sinergitas terhadap aparat penegak hukum.
Dalam kegiatan itu, jelasnya, sebanyak 34 personel pengamanan di Lapas Pemuda Kelas III Langkat dibagi menjadi 3 tim. Ada 19 kamar dari 3 blok yang menjadi sasaran razia, antara lain 6 kamar di Blok A, 5 kamar di Blok B, serta 8 kamar di Blok C.
Pantauan wartawan, selama kegiatan itu, personel yang dilibatkan memeriksa setiap sudut kamar para WBP dengan teliti. Usai pelaksanaan razia, petugas memusnahkan barang-barang temuan yang dianggap berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan tugas, aku Raymond, pihaknya siap menjalankan fungsi pemasyarakatan serta melakukan langkah terukur untuk mencegah gangguan, dalam rangka optimalisasi dan penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Kami selalu mengimbau para WBP untuk menganggap Lapas Kelas III Pemuda Langkat sebagai rumah sendiri, yang bersama-sama dijaga keamanan dan ketertibannya," tegasnya. (**)