Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

RSUD Bangun Purba dan Puskesmas Sialang Jadi BLUD, Diharap Tingkatkan Kualitas Layanan

Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 16:18 WIB
378 view
RSUD Bangun Purba dan Puskesmas Sialang Jadi BLUD, Diharap Tingkatkan Kualitas Layanan
Dinkes Pemkab Deliserdang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangunpurba.
Batangkuis (SIB)
Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor membuka Penilaian Usulan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangunpurba dan UPT Puskesmas Sialang di Wing Hotel Kualanamu, Batangkuis, Rabu (29/11).
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan hal yang urgen dibutuhkan masyarakat. Selaku pemerintah untuk hal tersebut harus meresponnya dengan melakukan pengkajian.
Salah satu solusi peningkatan kualitas pelayanan terkait kesehatan masyarakat adalah mengadopsi tata kelola BLUD pada fasilitas pelayanan kesehatan di Deliserdang.
Dijelaskan lagi, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018, BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.
Dengan mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, di mana Puskesmas diberi keleluasaan dalam mengelola keuangannya dalam memenuhi peningkatan kualitas pelayanan.
"Semoga setelah ditetapkannya Puskesmas Sialang dan RSUD Bangunpurba ini, maka semakin terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada kedua fasilitas kesehatan tersebut," harap Sekda.
Sebelumnya, Direktur RSUD Bangun Purba, dr Aguswan dalam laporannya mengatakan, RSUD Bangunpurba merupakan Rumah Sakit Tipe D berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Deliserdang Nomor 446 Tahun 2023 dengan luas tanah 3.087 meter persegi dan luas bangunan 2.183 meter persegi, diresmikan pada 30 November 2022 lalu.
"Perlunya RSUD menjadi BLUD karena rumah sakit adalah salah satu institusi kesehatan yang diharapkan bisa berperan optimal dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat," ucapnya.
Turut hadir di acara tersebut Kadis Kesehatan Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan, Kepala BPKAD Deliserdang Bagindo Thomas Harahap SH, Kabag Hukum Muslih SH dan lainnya.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru