Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Petani dan Pedagang Diminta Awasi Politik Uang di Pemilu 2024

Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 17:41 WIB
322 view
Petani dan Pedagang Diminta Awasi Politik Uang di Pemilu 2024
Foto Dok/Firdaus
Toni Togatorop SE MM. 

Ketua DPD Assosiasi Petani dan Pedagang (Aspatan) Sumut Toni Togatorop SE MM mengajak seluruh petani dan pedagang yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya untuk mengawasi Caleg (calon legislatif) yang menggunakan politik uang dalam Pemilu 14 Februari 2024, demi terciptanya pesta demokrasi rakyat yang jujur, adil dan bersih.

"Perlu ditegaskan, pemberi dan penerima uang dalam jual beli suara pada Pemilu 2024 harus ditindak tegas dengan hukuman kurungan badan. Jangan ada pembiaran, karena dengan membagi-bagi "isi tas" identik dengan racun yang membunuh demokrasi. Tindakan seperti ini harus dilawan," tegas Toni Togatorop kepada wartawan, Kamis (1/2/2024) di Medan.

Mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut ini menegaskan, saatnya Indonesia menerapkan demokrasi yang "natural" tanpa dinodai dengan jual beli suara, sehingga para pemimpin bangsa ataupun Caleg yang nantinya mengisi lembaga legislatif benar-benar berkualitas, bukan mengandalkan "isi tas".

"Jangan kita biarkan orang-orang yang mengandalkan duit, tapi tidak berkualitas menguasai lembaga legislatif. Sudah saatnya diberi kesempatan kepada rakyat untuk berdemokrasi yang jujur dan bersih, tanpa dinodai dengan politik uang," ujar Toni sembari mengajak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku politik uang tersebut.

Penasehat sejumlah kelompok tani di Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Deliserdang ini bahkan mengingatkan penyelenggara Pemilu dan aparat kepolisian, untuk menolak ajakan Caleg melakukan persekongkolan jahat untuk menambah suara dengan cara mengandalkan uang ataupun politik uang.

Toni mendesak KPU, Bawaslu, DKPP dan Polri untuk tanggap terjadinya "riak-riak" di tengah masyarakat, karena saat ini sudah mulai adanya tawar-menawar harga untuk jual beli suara di lapangan, sehingga diperlukan penyelidikan secara seksama, untuk selanjutnya diberi sanksi tegas.(**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru