Selasa, 18 Maret 2025

Jelang Pensiun, 2 Perwira Polresta Deliserdang Naik Pangkat

Redaksi - Jumat, 02 Februari 2024 13:52 WIB
248 view
Jelang Pensiun, 2 Perwira Polresta Deliserdang Naik Pangkat
(Foto.Dok/Polresta Deliserdang)
NAIK PANGKAT : Dua perwira yang naik pangkat, Kompol Syahrizal (paling kiri) dan Kompol H Rajagukguk (paling kanan) berfose dengan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo (2 dari kiri), usai upacara korp raport, Kamis (1/
Lubukpakam (SIB)
Menjelang masa pensiun, 2 perwira Polresta Deliserdang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) periode 1 Februari 2024, pada ucapara Korp Raport dipimpin Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kamis (1/2) di Mapolresta Deliserdang.
Dua perwira penerima kenaikan pangkat adalah AKP Syahrizal yang menjabat sebagai Kapolsek Batangkuis, kini menyandang pangkat Kompol, dan AKP H Rajagukguk yang menjabat sebagai Kai TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi elektronika), kini menyandang pangkat Kompol.
Upacara kenaikan pangkat itu yang diikuti Pejabat Utama Polresta, para Kapolsek dan Personel lainnya serta Bhayangkari, ditandai dengan menguyur air kembang oleh Kapolresta dan Waka Polresta, AKBP Juliani Prihartini SIK MH, kepada kedua yang naik pangkat.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari Negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus yang tidak mempunyai pelanggaran.
Disebutkan, tidak semua anggota bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian, disamping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik.
Kapolresta menyampaikan salam untuk keluarga, semoga kenaikan pangkat itu membawa berkah bagi keluarga. Momen ini juga merupakan contoh bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas, tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun pidana hingga akhir menjelang pensiun. (**).


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru