Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

DPRD SU Desak Pj Gubernur Awasi Pekerjaan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Masa Perpanjangan Kontrak

Redaksi - Senin, 26 Februari 2024 19:30 WIB
186 view
DPRD SU Desak Pj Gubernur Awasi Pekerjaan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Masa Perpanjangan Kontrak
(Foto Dok/Firdaus)
Viktor Silaen SE MM.
Medan (harianSIB.com)
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Pj Gubernur Sumut H Hassanudin untuk mengawasi secara ketat pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsi di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multiyears, pasca perpanjangan kontrak selama 210 hari, terhitung sejak 31 Desember 2023.
"Tahun anggaran 2024 sudah berjalan selama dua bulan, tapi masih banyak pengaduan ke lembaga legislatif, bahwa pekerjaan proyek multiyears yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota belum maksimal, sehingga menimbulkan kekecewaan dari masyarakat," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (26/2/2024) melalui telepon di Medan.
Menurut anggota Komisi D yang membidangi pembangunan ini, akibat lambannya progres proyek multiyears ini, sangat berpengaruh negatif bagi anggaran yang seolah-olah Dinas PUPR Sumut tidak mampu menyerap anggaran, diakibatkan kontraktor proyek tidak mampu menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Selain itu, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, masyarakat juga tidak bisa menikmati hasil pembangunan yang sudah ditargetkan selesai akhir Desember 2023, dikarenakan kontraktor tidak menepati janji penyelesaiannya sesuai jadwal yang sudah ditandatangani, sehingga masih banyak titik-titik lokasi proyek yang belum disentuh.
"Guna menghindari lambannya pekerjaan proyek, kita mendesak Pj Gubernur Sumut untuk bersikap tegas mengawasi progres proyek pasca perpanjangan kontrak, agar dalam waktu 210 hari ke depan bisa seluruhnya tuntas dan tidak ada lagi perpanjangan berikutnya dengan berbagai macam alasan," tambah Viktor.
Seperti diketahui, tambah politisi vokal ini, akibat tidak tercapainya progres penyelesaian proyek multiyears di akhir tahun 2023, sehingga Pemprov Sumut akhirnya memperpanjang kontrak selama 210 hari ke depan, terhitung sejak 31 Desember 2023.
"Sebenarnya kita sangat kecewa, pekerjaan proyek multiyears itu tidak selesai sesuai kontrak yang sudah ditandatangani, per 31 Desember 2023, sehingga terpaksa diperpanjang untuk penambahan kerja selama 210 hari ke depan. Dalam masa perpanjangan ini, kita mengingatkan semua pihak, baik rekanan maupun Dinas PUPR Sumut, harus menuntaskannya sesuai jadwal," tambahnya.
Berkaitan dengan itu, Viktor juga meminta Pj Gubernur Sumut agar ikut campur tangan atas perpanjangan kontrak tersebut, dengan terus "menekan" kontraktor menyelesaikannya dalam waktu 210 hari ke depan dan jangan lagi ada perpanjangan ketiga kalinya, sebab masyarakat sudah lama menderita akibat jalan hancur di daerah ini.(**).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru