Medan (SIB)
Pleno hasil penghitungan suara Pemilu di tingkat KPU Medan molor lagi, sesuai jadwal seharusnya sudah harus selesai, Senin (5/3). Namun karena di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan membuat pleno di tingkat KPU Medan penyelesaiannya tidak sesuai jadwal.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqa sempat mengatakan keterlambatan pleno sudah disampaikan ke KPU Sumut. KPU Medan minta perpanjangan sehari yakni sampai Selasa (6/3). Namun rencana tersebut masih molor juga, sejumlah PPK belum selesai direkapitulasi. Ditambah lagi ada protes dari P Demokrat adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Medan Area.
Protes tersebut dilayangkan Caleg DPRD Medan dari P Demokrat Dapil 3 Dodi Robert Simangunsong dan Caleg Toha Panjaitan. Saksi partai melakukan sanggahan ke Bawaslu Medan dan oleh Bawaslu meminta KPU agar dilakukan penghitungan ulang dengan membuka Plano.
"Ada perbedaan suara Caleg DPRD Medan Partai Demokrat untuk Dapil 4 di Kecamatan Medan Area. Kami dari saksi partai melakukan sanggahan sehingga dilakukan penghitungan ulang di Le Polonia Hotel. Perbedaan hasil terdapat di D hasil, berbeda dengan C hasil penghitungan hasil di KPU, sehingga KPU sebagai penyelenggara memerintahkan penghitungan ulang," kata Toha Panjaitan kepada wartawan di Le Polonia Hotel, Selasa (6/3).
Dia mengemukakan, ada perbedaan jumlah suara, salah satunya di Kelurahan Kota Matsum 4, data D hasil PPK kecamatan berbeda dengan suara yang diumumkan dan dicatatkan di lembaran C hasil pada penghitungan suara di TPS. Akibatnya KPU melakukan "pencucian ulang", plano C hasil disinkronisasi dengan D hasil tingkat PPK. Setelah Plano dibuka, tebuktilah memang berbeda jumlah suara Caleg nomor urut 1 yang tertulis di C hasil dengan yang ada di D hasil.
Dari hasil sinkronisasi tersebut diperkirakan Caleg Dodi Robert Simangunsong unggul perolehan suara. Suara petahana DPRD Medan nomor urut 4 ini sebelumnya berada di bawah nomor 1, setelah pembukaan Plano suaranya disinkronisasi.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqa yang dimintai wartawan terkait penghitungan ulang tersebut hanya bisa mengatakan akan mengevaluasi petugas PPK di Kecamatan Medan Denai. Padahal sudah benar ada penggelembungan suara di Kecamatan Medan Area untuk Partai Demokrat.
"Memang sudah terbukti ada perbedaan jumlah suara di C hasil dan D hasil. Soal apa konsekwensinya, akan kami evaluasi PPKnya," ucap Mutia Atiqa singkat.
Ketika ditanya, PPK Kecamatan mana lagi yang akan dievaluasi, Atiqa enggan mengatakan. "Nanti aja kami data mana-mana saja PPK akan dievaluasi," ungkapnya.
Terkait kembali molornya rekapitulasi KPU Medan Mutia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Sumut agar diberi waktu sampai Jumat (9/3), karena KPU Sumut terkahir pleno, Sabtu (10/3). "Kami diizinkan sampai tanggal 9, karena rekapitulasi tingkat PPK masih belum selesai, belum lagi pembukaan Plano atas sanggahan P Demokrat," tuturnya. (**)