Kamis, 01 Mei 2025

Cipayung Plus Demo Polda Sumut, Desak Copot Kapolres Labuhanbatu

Redaksi - Jumat, 08 Maret 2024 16:12 WIB
347 view
Cipayung Plus Demo Polda Sumut, Desak Copot Kapolres Labuhanbatu
Foto Dok/T77
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhan Batu menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, K
Medan (SIB)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhan Batu menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumut, Kamis (7/3).
Dalam aksinya, Kelompok Cipayung Plus mendesak Kapolda Sumut segera mencopot Kapolres Labuhan Batu AKBP Benhard Malau.
Selain Kapolres AKBP Benhard Malau, mereka juga mendesak agar Kasat Narkoba AKP P Sianturi SH dicopot dari jabatannya dan meminta Kabid Propam segera melakukan sidang kode etik.
Cipayung Plus menilai tindakan Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah pejabat Polres Labuhan Batu, tidak lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi menggunakan wewenangnya menjadi premanisme. "Kami mendesak Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu," ujar koordinator aksi, Amos Sihombing.
Ia menyebut tindakan Kapolres Labuhan Batu yang menganiaya seorang warga beberapa waktu lalu sangat disayangkan apalagi dia selaku alumni Akpol. "Perbuatannya tidak pantas menjadi seorang polisi dan tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat tetapi lebih dari premanisme," teriaknya
Massa meminta Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, untuk segera melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba.
Mereka menuding, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Jangan tutupi kesalahan, yang berbuat salah harus ditindak sama seperti masyarakat. Jangan mentang-mentang AKBP Benhard Malau alumni Akpol sehingga dilindungi," tandasnya.
Massa aksi mengancam apabila Kapolda Sumut, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan ini tidak diindahkan para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.
Beberapa perwakilan massa aksi diijinkan untuk menyampaikan tuntuan kepada Bidang Propam Polda Sumut. Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah Kabih Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan akan memeriksa tuntutan massa aksi tersebut. "Kita periksa dulu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Benhard Malau dan Kasat Narkona AKP P Sianturi SH dilaporkan seorang warga Samuel Tampubolon ke SPKT dan Propam Poldasu pada 21 Pebruari 2024 karena mengaku menjadi korban penganiayaan kedua perwira Polri itu. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
MTQ ke-58 Deliserdang Resmi Dibuka

MTQ ke-58 Deliserdang Resmi Dibuka

Galang (harianSIB.com)Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat Kabupaten De