Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Selama 3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba

Redaksi - Senin, 18 Maret 2024 14:56 WIB
233 view
Selama 3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 1.254 Tersangka Narkoba
(Foto: Dok/Polda Sumut)
Gedung Polda Sumut 
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba bersama jajaran mengungkap 912 kasus jaringan peredaran narkotika dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari hingga 18 Maret 2024.
“Dalam pengungkapan itu, total 1.254 orang dapat diamankan, terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat pembaharuan data penangkapan pelaku narkoba, Senin (18/3/2024).
Hadi melanjutkan, terhadap 1.254 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Turut juga disita barang bukti berupa sabu 209,4 kg, ganja 211,5 kg, pohon ganja dan pil ekstasi 59.175 butir.
Kemudian, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp145.692.000, hand phone 476 unit, timbangan digital 103 unit dan bong 91 set.
Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan dapat mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru