Medan (SIB)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan sedang mengkaji akan memberikan bonus kepada warga Kota Medan yang berhasil memfoto orang membuang sampah sembarangan ke Sungai. Ini merupakan jawaban dari keluhan masyarakat tentang adanya "Begal Sampah" atau sebutan bagi orang yang membuang sampah sembarangan tempat, termasuk di kawasan sungai.
"DLH tengah mengkaji pemberian bonus bagi mereka yang berhasil memfoto orang yang membuang sampah ke Sungai," kata Indra Utama Pohan dari Dinas Lingkungan Hidup Medan di acara Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan yang digelar anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, Fraksi Nasdem Dapil di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Minggu (16/3).
Apresiasi berupa bonus perlu diberikan kepada masyarakat yang perduli terhadap lingkungan hidup. Karena selama ini begitu banyak yang membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Namun tidak ada menyampaikan atau memberi pengaduan terhadap petugas instansi terkait.
"Kita akan mencoba cara baru dengan memberi apresiasi kepada masyarakat yang mau memfoto oknum-oknum membuang sampah sembarangan. Apalagi di dalam Perda Pengelolaan Persampahan ada diatur pidana dan denda bagi yang membuang sampah sembarangan," terang Indra.
Untuk mendukung pemerintah Medan bebas dari sampah, Antonius Tumanggor akan menyumbangkan becak sampah di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat sebagai komitmen membantu mengangkut sampah.
"Nanti secara simbolis kita memberikan bantuan becak pada Kelurahan Sei Agul pada Mei 2024 saat pelaksanaan reses," ucap Antonius.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta kepada DLH Kota Medan maupun pihak Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Sei Agul yang membuat taman sebagai upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke sungai. Selain itu kepada masyarakat untuk senantiasa membayar restribusi sampah setiap bulannya dibarengi dengan pengangkutan sampah setiap harinya agar tidak menumpuk di depan rumah.
Antonius juga mengajak masyarakat tidak membuang sampah sembarang apalagi ke dalam parit atau Sungai karena jelas menimbulkan kerugian seperti banjir dan penyakit lainnya.
Ia juga mengapresiasi Pemko Medan yang telah berupaya termasuk melakukan pengorekan sungai, dimana kita meminta agar warga menjaga kebersihan sungai.
Kasi Sarpras Kecamatan Medan Barat, Fauzi Nasution menyatakan dalam persoalan sampah ini harus dikembalikan lagi kepada kesadaran masyarakat.
"Terimakasih atas sumbangsih terhadap pengangkutan sampah sebab itu permasalahan utama. Maka pada Mei nanti 2024 bertambah kenderaan sampah," ucapnya. (**)