Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025
Hadiri Panggilan Kejari Medan

Dirut PUD Pasar Medan Dukung Penuh Langkah Kejari Berantas Korupsi

Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 17:04 WIB
283 view
Dirut PUD Pasar Medan Dukung Penuh Langkah Kejari Berantas Korupsi
Foto: Ist/harianSIB.com
Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno memberikan keterangan usai diperiksa Kejari Medan, Senin (25/3).
Medan (SIB)
Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno SE mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberantas tindak pidana korupsi. Dia menghormati langkah penegak hukum memintanya memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan kasus korupsi yakni penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan.
Penegasan itu disampaikan Suwarno kepada wartawan,setelah menghadiri panggilan dari tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Senin (25/3).
“Saya harus menghormati, menghargai dan mendukung penuh semua langkah-langkah Kejari Medan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi,” tegas Suwarno.
Ia juga meminta agar Kejari benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PUD Pasar atas laporan dari masyarakat. Namun harus mengutamakan penelitian mendalam, pengumpulan bukti-bukti dan keabsahan serta keakuratan sumber informasi yang terverifikasi. "Bukan karena ada dendam pribadi, kepentingan politik ataupun lainnya,” tegas Suwarno.
Kendati demikian, Ia juga menegaskan tidak akan melindungi oknum pejabat PUD Pasar Medan apabila ada terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Apabila ada terbukti silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga berharap agar masyarakat maupun awak media jangan menggiring opini atau mendahului penegak hukum dengan memojokkan seseorang melakukan korupsi tanpa ada bukti yang jelas.
“Beropini adalah kebebasan setiap orang, tapi perlu diperhatikan jangan sampai hanya berdasarkan rumor atau spekulasi yang tidak terverifikasi. Terlebih terkait masalah korupsi, tuduhan korupsi adalah hal serius dan dapat merusak reputasi seseorang dan mengganggu kondusifitas serta merugikan seluruh masyarakat,” sebutnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menghormati azas praduga tak bersalah. Sebab, tuduhan korupsi memiliki konsekuensi serius yang dapat membawa dampak negatif baik bagi PUD Pasar Medan, baik itu merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat investasi, juga kepercayaan dari pemerintah.
Oleh karena itu, ia meminta agar jangan terlalu berlebihan menuduh seseorang sebagai pelaku korupsi tanpa adanya bukti yang kuat. Jangan sampai membuat kesimpulan definitif tanpa proses hukum yang adil.
"Tuduhan tanpa bukti kuat dan proses hukum adil, dapat mengarah pada ketidakadilan dan praduga bersalah. Padahal, setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti secara sah dan adil. Tuduhan tidak berdasar atau manipulasi informasi dapat mengorbankan hak-hak individu tersebut,” ujarnya.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru