Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 Juli 2025
Ketua Perkumpulan NGO Topan Ad&Low Office:

Sejumlah Kasus Korupsi Luput dari Kejaksaan Negeri Langkat

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2024 13:32 WIB
256 view
Sejumlah Kasus Korupsi Luput dari Kejaksaan Negeri Langkat
Foto: Net
Ilustrasi
Langkat (SIB)
Maraknya kasus korupsi di Kabupaten Langkat, dinilai banyak yang luput dari Kejaksaan Negeri Langkat. Kasus dugaan korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Langkat (Polda Sumut). Bahkan akhir-akhir ini yang menangani kasus dugaan korupsi dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan NGO Topan Ad & Low Office Junedi Simatupang kepada wartawan di Stabat Langkat, Selasa (26/3/2024). "Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH d iluar Kabupaten Langkat. Apakah ini semua luput dari penanganan pihak Kejaksaan Negeri Langkat," katanya.

Kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Stabat, yakni kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.

Pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjungpura, dari anggaran Dana Desa peruntukan ketahanan pangan yang dinilai telah menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di-mark up. Serta kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bahkan terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Ini merupakan persoalan yang sering disuarakan masyarakat, lewat aksi unjuk rasa. "Banyak masyarakat yang menyuarakan lewat unjuk rasa, namun dianggap bagaikan angin lalu," imbuhnya. "Terkesan pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat kurang mengoptimalkan fungsi dari seksi intelijen dan seksi Pidana Khusus," tegasnya.

Seiring dengan itu Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas), melalui sekretarisnya Shebrilla, Selasa (26/3), kepada wartawan di Stabat mengatakan, terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat, seharusnya Kejaksaan Negeri Langkat tidak boleh abai dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.

"Kejari Langkat, harus terdepan menangani kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat ini, apalagi tidak mengetahui kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat," ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan terkait kasus PPPK yang sudah menjadi masalah nasional. Seharusnya ketika kasus PPPK menjadi masalah bagi peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 dan melakukan unjuk rasa, Kejari Langkat harus cepat menangani dan menyelidiki siapa-siapa yang terkait kasus itu.

Namun ketika di konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Sabrie Marbun dikatakannya; "Saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini," katanya. Marbun juga mengatakan, "Ikuti perkembangan apa yg sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat sejak 2022 s.d 2024," balasnya melalui pesan WassAPP .(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru